Polisi Tangkap Anggota DPRD Natuna
Natuna, Kepri Info-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, DR H Harmaen Usman dijebloskan ke bui setelah ditangkap, Rabu (27/08) sekitar pukul 0900 Wib. Harmaen ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana asprasi dewan yang disalurkan ke kolam renang miliknya sebesar Rp 1 Miliar.
Pantauan dan informasi yang didapat Kepri Info dilapangan, Harmaen ditangkap dan langsung diterbangkan dan dibawa ke Polda Kepri di Nongsa Kota Batam pada hari ini juga sekitar pukul 11.00 Wib. Mengunakan pesawat Sriwijaya Air dengan dikawal beberapa anggota polisi dari Polres Natuna dan Polda Kepri.
Kapolres saat dijumpai wartawan di Bandara Lanud Ranai sekitar pukul 11 30 Wib setelah Harmaen menaiki Pesawat membenarkan penangkapan terhadap anggota DPRD Natuna DR H Harmaen Usman.”Benar, kami telah menangkap anggota DPRD Natuna bernama DR. H. Harmaen Usman, langsung di terbangkan ke Polda Kepri di Nongsa kota Batam untuk keperluan penyidikan.”Katanya.
Sementara Oce yang mengaku sebagai lowye darir Harmaen mengatakan.”Ditangkapnya Harmaen oleh Polisi merupakan gerbang masuk bagi penegak hukum untuk semua penjabat di Natuna ini. Pak Haermaen akan buka semuanya yang pertama permainan semua anggota Dewan itu.”Tegasnya.(herman)