; charset=UTF-8" /> Pileg di Kota Batam di Ulang ? - | ';

| | 1,097 kali dibaca

Pileg di Kota Batam di Ulang ?

Kantor Lurah Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur (6)

Suasana rekapitulasi suara dalam pileg 2014 lalu.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemilu Legislatif di Kota Batam pada 09 April 2014 lalu di ulang karena diduga banyak terjadi pelanggaran dan kecurangan yang masif. Namun jadual pencoblosan ulang belum ditentukan jadualnya.

Sumber media ini menyebutkan.”Di Provinsi Kepri ini, hanya pileg di kota Batam saja yang di ulang. Karena adanya rekomendasi dari Bawaslu pusat.”sebut sumber media ini yang minta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (07/05) dini hari.

Sumber yang juga seorang caleg itu menambahkan.”Sayangnya, hanya pileg di Batam saja yang di ulang. Coba kalau pileg se-Kepri yang di ulang.”katanya.

Hingga berita di unggah, media ini belum berhasil menjumpai komisioner KPUD Provinsi Kepri guna konfirmasi dan klarfikasi terkait kebenaran informasi pileg ulang di Kota Batam tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek