; charset=UTF-8" /> Pembunuh Siti Nurbaya Mengaku Sering Terbayang Wajah Korbannya - | ';

| | 8,225 kali dibaca

Pembunuh Siti Nurbaya Mengaku Sering Terbayang Wajah Korbannya

Tersangka Ip S (tengah) yang membunuh nenek-nenek ketika di Mapolsek Siantan.

Tersangka Ip S (tengah) yang membunuh nenek-nenek ketika di Mapolsek Siantan.

Terempa, Radar Kepri-Tersangka Ip S (33) pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurbaya (77) mengaku nekad menghabisi nyawa korban karena kepergok sedang menjarah diruang fotocopy korbannya. Selama menjadi buron, tersangka Ip S juga mengaku dihantui rasa bersalah dan wajah korbannya sering datang dalam tidurnya.

Pengakuan ini disampaikan tersangka Ip S kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Siantan, Jumat (04/04). Tersangka Ip S berdalih pencurian yang berujung maut itu karena.”Saya mau pulang ke Medan tapi tidak ada ongkos.”katanya.

Tersangka Ip S mengaku hanya kerja kuli bangunan.”Saya ke Terempa 2 hari sebelum hari raya Haji 2013.”ujarnya.

Tentang aksi pencurian, diceritakan tersangka Ip S.”Saya masuk rumah nenek itu lewat pintu belakang, saya ke ruang foto copy dan buka laci. Tapi tidak ada apa-apa dilaci itu, terus saya ke kamar. Saat itu, nenek itu terbangun, saya kaget. Lalu spontan saya tarik dan aniaya nenek, waktu itu gelap, saya tidak tahu kalau dia (korban) adalah nenek-nenek. Saya tahu yang meninggal itu nenek-nenek besoknya.”jelasnya.

Didalam kamar korban, tersangka Ip S mengambil uang dengan jumlah Rp 2 830 000 dan sepasang anting-anting, seutas kalung dan gelangnya dua yang semuanya terbuat dari emas. Setelah menjarah.” Saya ke Tanjungpinang naik kapal ikan, terus saya ke daerah Trikora menjemput anak sama istri saya, kemudian ke Batam dan langsung ke Medan.”terangnya.

Tersangka Ip S mengaku menyesal.”Saya juga sering di hantui dan nenek itu sering datang ke saya selama saya ada dalam pelarian hingga akhir ditangkap.”jelasnya.

Siti Nurbaya (77) tewas 05 Februari 2014 sekira pukul 02 00 Wib, beberapa jam setelah kejadian Polsek Siantan menerima arahan dari polres Natuna untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah tim identifikasi dari Polres Natuna tiba, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari olah TKP, diketahui tersangka masuk kerumah korban dengan memanjat tiang Telkom, turun ke bawah, sedangkan pintu belakang tidak ada. Saat kejadian, Siti Nurbaya, korban akan melakukan solat malam (tahjud) sekitar pukul 02.00 Wib. Melihat korban bangun, tersangka Ip S yang sedang berada dalam kamar korban kaget, langsung menganiaya korban dengan benda tajam hingga korban meninggal.

Hampir dua bulan buron, akhirnya tersangka Ip S di tangkap Polisi di Bandara Kuala Namu, Medan pada Senin (31/03) sekitar pukul 11 00 Wib oleh 3 orang anggota Polsek Siantan, yaitu Bripka Abdul Gani, Brigadir Imam Nurahman, dan Briptu Eben.

Tersangka Ip S langsung di bawa ke Batam, sore langsung Tanjungpinang dan besoknya di bawa ke Terempa dengan kapal Ferry Seven Star. Hasil pengembangan penyidikan polisi, ternyata Ip S ternyata mantan napi dalam kasus pencurian sepeda motor.

Kapolres Natuna AKPB Anton Setiawan di dampingi Kapolsek Siantan AKP Indra Jaya dikonfirmasi Radar Kepri menjelaskan.”Sesuai janji Kapolres, semua kejahatan yang ada di Kabupaten Anambas akan terus di tindaklanjunti dan akan di ungkap. Sekarang pelaku sudah kita tangkap dan selanjutnya akan di lakukan proses hukum yang berlaku.”kata Kapolres.

Atas perbuatan sadisnya.”Tersangka Ip S dijerat pasal  363 ayat (1) ayat (2) ke 1, 2, 3, junto pasal 363 A  (ke 3 dan 5) KUHP junto pasal 480 dengan ancaman 15 Tahun penjara di tambah 1/3, karena residivis.”tuturnya.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Jum 04 Apr 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek