; charset=UTF-8" /> Pembunuh PSK Jl Bintan Ditangkap di Jl Kuantan - | ';

| | 7,443 kali dibaca

Pembunuh PSK Jl Bintan Ditangkap di Jl Kuantan

Jenazah Tina Sumartini alias Nami saat ditemukan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tina Sumartini alias Nami (43) yang ditemukan tewas di kamar kosnya, Jl Bintan lorong Bintan nomor 27 pada Rabu (17/05) lalu dipastikan korban pembunuhan. Polisi bahkan telah menangkap pelaku pembunuhan yang tega menghabisi wanita asal Garut, Jabar ini.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.”Iya..benar.”tulis Kapolres menjawab konfirmasi media ini.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pelaku berinisial Hr (26) menghabisi korban karena sakit hati, pasalnya korban yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) ini enggan melayani pelaku. Pelaku membunuh korban dengan mencekik dan menutup wajah korban dengan bantal sehingga tidak ada yang mendengar ada keributan dikamar yang telah disewanya beberapa bulan lalu.

Usai menghabisi korban,pelaku yang datang bersama seorang temannya (masih dicari polisi,red) meninggalkan lokasi.

Pelak berasal dari Senayang, Kabupaten Lingga ditangkap dikediamannya, Jl Kuantan. Tersangka Hr yang diketahui buruh harian lepas ini terancam pasal 340 KUH Pidana dengan hukuman maksimal dihukum mati.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 21 Mei 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek