; charset=UTF-8" /> Pecah Ban, Supir L-300 Luka Parah - | ';

| | 7,816 kali dibaca

Pecah Ban, Supir L-300 Luka Parah

Supir L-300 sesaat setelah mobilnya mengalami pecah ban, Sabtu (14/11) siang.

Supir L-300 sesaat setelah mobilnya mengalami pecah ban, Sabtu (14/11) siang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini di Jl DI Pandjaitan, batu 8. Tepatanya didepan Putrifia Carwash and Cafe, Sabtu (14/11) pukul 14 00 wib, akibatnya Yowel, pengemudi pick-up Mitsubishi L-300 warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BP 8330 TD terluka parah pada bagian kepala dan wajahnya.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, mobil tersebut melaju dari arah batu 10 menuju kota Tanjungpinang. Namun sekitar 20 meter tikungan Putrifia and Cafe, ban kiri depan pecah sehingga mobil langsung melenceng dengan cepat menabrak median jalan dan langsung terguling di arah jalan sebaliknya.

Supir L-300 sedang dibawa ke mobil untuk dilarikan ke RSUP Kepri,

Supir L-300 sedang dibawa ke mobil untuk dilarikan ke RSUP Kepri,

Selain Yowel yang mengalami luka cukup parah, seorang knek L-300 yang belum diketahui identiasnya tersebut juga mengalami luka ringan dibeberapa wajah dan tubuhnya.

Seorang petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polres Tanjungpinang yang melintas dilokasi kejadian, bersama warga sekitar kemudian membawa Yowel ke RSUP Kepri guna mendapatkan perawatan medis.

Kondisi mobil L-300 yang pecah ban.

Kondisi mobil L-300 yang pecah ban.

Sedangkan kondisi mobil pick-up tersebut cukup parah, kaca depan hancur, begitu juga dengan kaca pintu, beberapa bagian depan mobil juga ringksek. Sekitar pukul 15 20 Wib, mobil tersebut dievakuasi ke kantor unit Laka Polres Tanjungpinang dengan menggunakan mobil derek.

Hingga berita ini dimuat, kepolisian belum memberikan keterangan resmi atas insiden ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Nov 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek