Paripurna Pengesahan SaNur Tanpa Dihadiri Pasangan SAH

HM Sani menerima ucapan selamat usai DPRD Kepri menggelar paripurna pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, Senin (01/02).
Tanjungpinang,Radar Kepri-Sidang paripurna digelar DPRD Kepri di ruang rapat Paripurna DPRD Kepri menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur, HM Sani-Nurdin Basirun (SaNur) yang terpilih di Pilkada 2015 pagi di Dompak, Senin (01/02).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH mengatakan.”Setelah oleh KPU Kepri, DPRD Kepri menggelar paripurna, hasilnya akan dikirimkan ke Presiden melalui Mendagri.” kata Jumaga.
Lanjutnya, kewenangan kemudian diserahkan ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri, guna dilakukan pengangkatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri nantinya.
Pantauan radarkepri.com dilapangan, pasangan Soeryo-Ansar tidak menghadiri penetapan Gubernur dan wakil Gubernur yang terpilih ini.
Padahal, DPRD Kepri sudah mengundang pasangan Soeryo-Ansar Ahmad (SAH) untuk menghadiri penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih.”DPRD Kepri sudah mengundang pasangan Soeryo-Ansar untuk menghadiri rapat paripurna dalam menetapkan Gubernur dan wakil Guubernur yang terpilih.”ungkap Jumaga Nadeak SH. Belum diketahui sebab pasangan Soeryo-Ansar, kompak tidak hadir.(akok)