; charset=UTF-8" /> Pak Polisi..! Begini Modus Maling Solar Subsidi di Senayang - | ';
'
'
| | 2,171 kali dibaca

Pak Polisi..! Begini Modus Maling Solar Subsidi di Senayang

Kantor APMS di Senayang yang diduga memanipulasi data untuk mendapatkan kuota solar subsidini.

Kantor APMS di Senayang yang diduga memanipulasi data untuk mendapatkan kuota solar subsidini.

Lingga, Radar Kepri-Dalam melakukan pengaturan minyak di APMS Senayang disinyalir sarat permainan , manipulasi data dan monopoli untuk etnis tertentu. Dalam pembagian solar saja, mayoritas penguasaan minyak di monopoli etnis Tionghua. Apalagi pengaturan BBM jenis solar ini di tentukan kouta pembagian oleh APMS Senayang. Bahkan camat Senayang berani mengeluarkan rekomendasi pembagian kouta. Padahal, terkait pembagian dan menentukan kouta minyak baik APMS maupun Camat Senayang tidak memiliki kewenangan.

Semestinya hal ini dalam pengawasan dan yang menentukan pembagian kouta berada sepenuhnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga melalui Kepala Bagian Ekonomi. Artinya, tindakan Camat Senayang, H Kamarudin maupun Pemilik APMS Senayang, Susanto yang hanya “mencaplok” nama dalam pembuatan izin yang sebenarnya milik pengusaha Tionghua Akok. Telah mengangkangi kewenangan kepala Bagian Ekonomi, sehingga rekomendasi yang di keluarkan Camat Senayang pun di pertanyakan keabsahannya.

Begitu data-data bodong terkait rekomendasi untuk mendapatkan minyak yang di lakukan pengusaha perikanan dalam memperoleh kouta minyak, telah di manipulasi dalam mengajukan pembauatan pas kecil. Anehnya baik keberadaan pompong maupun wilayah domisili pemilik pompong di yang di pertanyakan.

Namun Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informatika (Dishibkominfo) berani mengeluarkan, tampa meng-kroscek kondisi lapangan dan keberadaan kapal pompong tersebut. Tindakan pengeluaran surat kapal “abal-abal” ala Dishubkominfo Lingga ini membuat kekisruhan pembagian kouta minyak. Apalagi pengeluaran data manipulatif yang keluarkan kepala desa Tajur Biru atas rekomendasi keberadaan kapal pompong nelayan, bukan termasuk dalam wilayah administrasinya, sehingga mengangkangi kewenangan kepala desa lain.

Anehnya lagi, tanpa menkroscek kebenaran data tersebut dan wilayah administrasi desa tersebut pas kapal langsung di keluarkan. Bahkan akibat data “bodong” kepala desa Tajur Biru, orang yang tidak memiliki kapal pompon-pun di keluarkan pas kecil.

Selain itu, Kabag Ekonomi seakan tidak mengerti tugas dan kewenanganya, sebab sampai saat ini berapa jumlah kouta minyak kabupaten Lingga, dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-MIGAS) tidak di ketahui bagian ekonomi sekda kab Lingga, begitu juga halnya dengan pelaporan jumlah kouta yang di ambil setiap APMS maupun SPBB. Selain itu jumlah rekomendasi pembagian kuota solar subsidi yang di salurkan oleh APMS-pun tidak memiliki data yang jelas, atau sampai saat ini kabag ekonomi sekda kab Lingga tidak mengetahui jumlah kouta minyak yang di terima dan di salurkan oleh APMS khususnya APMS Senayang.

Begiu juga halnya, dalam pengaturan kouta BBM jenis solar tidak adanya muara yang jelas, sebab selain Bagian ekonomi Sekda Kabupaten Lingga, Dinas Perikanan dan Kelautan pun mengeluarkan rekomendasi nelayan. Sebagaimana yang di sampaikanAbang Muzni, kepala Dinas Perikanan dan Kelautan beberapa saat yang lalu kepada media ini.

Celakanya, dalam mengeluarkan rekomendasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, tanpa mempertanyakan kuota minyak Lingga dan rekomendasi dari bagian ekonomi, namun Dinas Perikanan malah berdasarkan APMS Senayang. Sehingga membuat pembagian kuota tersebut dijadikan permainan oleh APMS Senayang oknum Pengusaha di bidang perikanan.

Abang Syafril, kabag ekonomi sekdakab Lingga.

Abang Syafril, kabag ekonomi sekdakab Lingga.

Dengan, kisruhnya pembagian kouta minyak inilah, pemerintah daerah kabupaten Lingga melalui istansi terkait pun belum melakukan apa-apa, terkait penertiban dan pembagian yang adil dan berimbang sesuai kebutuhan nelayan di desa setempat. Bahkan dalam pantauan media ini, di desa Tajur Biru saja, 2 pengusaha ikan memonopoli lebih kurang 300 drum solar dengan takaran 200 liter 1 drum setiap bulannya. Belum lagi pemilik kios di desa Pancur  dan pengusaha ikan memonopoli kuota minyak solar lebih kurang 500 Drum solar per bulan. Begitu juga halnya beberapa desa baik di kecamatan Senayang maupun Lingga Utara.

Permainan monopoli solar ini terlihat terstruktur dan sistematis, sebab ada keterlibatan oknum-oknum pejabat, oknum pengusaha ikan dan pemilik APMS Senayang. Belum lagi informasi yang disampaikan sumber media ini yang berada di Senayang beberapa saat yang lalu, bahwa adanya SITU “bodong” keluarga pengelola APMS di Senayang banyak di miliki dan atas nama keluarganya dan mendapatkan kouta minyak tersebut, namun keberadaan kios sampai saat ini menjadi misteri.

Polres Lingga diminta mengusut penyimpangan solar subsisidi dan pemalsuan dokumen untuk menadapatkan solar subsidisi yang mengatasnamakan nelayan ini.(amin)

Ditulis Oleh Pada Ming 19 Apr 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Pak Polisi..! Begini Modus Maling Solar Subsidi di Senayang”

  1. Saptono Mustaqim

    Pak Polisi , Harap diusut Pak, Mungkin dari Hulu (Pertamina) hingga Hilir distribusi sudah dikeroyok ramai ramai, akhirnya kebutuhan sebenarnya jadi Langka dan Mahal. . .Ayo Pak Polisi. . .Terimakasih.

  2. LSM GERAKAN BERANTAS KORUPSI (GEBRAK)

    Mohon untuk di tindak lanjuti secara serius permasalahan dugaan kecurangan solar ini oleh aparat terkait, apabila terbukti seret para pelaku “Mafia” solar ini ke ranah hukum, jangan ada pandang bulu dan terkesan setengah hati, hukum harus di tegakkan..

Komentar Anda

Radar Kepri Indek