Oknum Satpol PP Pemko Tanjungpinang Ditangkap
![Kabag Ops Polres Tanjungpinang, kompol Sujoko dan Kasat Narkoba, AKP Abdul Rahman saat gelar jumpa pers pengungkapan 6 pelaku narkoba, Sabtu (13/08).](https://radarkepri.com/wp-content/uploads/2016/08/2016-08-13-15.19.54.jpg)
Kabag Ops Polres Tanjungpinang, kompol Sujoko dan Kasat Narkoba, AKP Abdul Rahman saat gelar jumpa pers pengungkapan 6 pelaku narkoba, Sabtu (13/08).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reser Narkiba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 6 orang tersangka pemilik narkoba. Salah satunya oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan Pemko Tanjungpinang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arbain alias Bain (32).
Penangkapan bermula pada Rabu (10/08) sekitar pukul 16 30 Wib, polisi menangkap Sasuaridi (25) di Jl Karimun dan menemukan 7 paket sabu seberat 9,8 gram dan 5 paket daun ganja kering seberat 52,2 gram. Pengembang Samsuardi, polisi kemudian membekuk Ponidin alias Gindrong (35) di simpang Perla sekitar pukul 22 00 Wib. Dari Ponidin polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 0,24 gram bersama 4 butir pil ekstasi warna merah berlogo LV.
Sekitar 1, 5 jam kemudian, polisi menangkap Adi Tri Gunawan (18) di Jl Gatot Subroto, kilometer 5 bawah. Kemudian pada pukul 01 00 Wib, polisi menciduk Arbain di Kampung Bulang dengan barang bukti 1,65 gram sabu dan alat hisapnya.
Pukul 01 15 Wib, polisi menangkap Agus Ferdiansyah (31) di kampung Bulang bersama 0,41 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi warna merah merek LV. Dan subuh,pukul 04 30 Wib pada Kamis (11/08) polisi mennangkap Herman alias Babe (54) di kedai kopi Bincen, batu 9. Dari tersangka Herman, polisi mengamankan 4 paket sabu seberat 146,3 gram dan 42 butir pil ekstasi warna merah berligo LV.
Uraian tersebut diatas disampaika Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro SH SIK dalam siaran pers yang diterima redaksi radarkepri.com.(irfan)