; charset=UTF-8" /> Oknum PNS di DPRD Natuna Ditangkap - | ';

| | 854 kali dibaca

Oknum PNS di DPRD Natuna Ditangkap

Dua orang penyalahgunaan narkoba yang ditangkap polisi di Natuna.

Natuna, Radar Kepri-Senin, (11/09) sekitar pukul 20.00 WIB malam, Polisi Natuna kembali menggaruk pengguna   Narkotika di Ranai.

Pelaku pengguna narkoba yang ditangkap pada malam itu oleh polisi yaitu, M. Yudhi Hardi (36) dan Ricky Andriyadi (24). Keduanya ditangkap saat melakukan pesta narkoba jenis sabu disalah satu rumah warga di Bandarsyah, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna.

Penangkapan dua orang pelaku narkoba itu di benarkan oleh Kapolres Natuna, AKBP Charles P Sinaga. Kepada sejumlah wartawan,

Kapoles menerangkan, pihaknya Polres Natuna telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku narkoba tersebut berikut barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis sabu dalam plastik bening, satu buah dompet warna putih yang berisikan satu buah kaca bening merek cambo, satu buah pipet warna putih dan uang tunai senilai Rp570 (lima ratus tujuh puluh) ribu.
satu buah HP merk nokia type RM 908. dan HP merk nokia type 1202, satu buah botol merk P yang sudah dirakit untuk alas hisap dan satu botol air mineral yang juga sudah dirakit sendiri sebagai alat hisap narkotika tersebut kini telah diamankan. “Kata Kapoles.

Akibat tidak dapat mengendalikan nafsunya untuk menikmati narkoba itu, M. Yudi, salah seorang oknum pegawai negeri sipil di DPRD Natuna itu terancam di pecat. Sementara rekan korban Ricky Andriyadi, adalah merupakan bersatus wiraswasta adalah merupakan warga Batu Hitam Ranai.

Berikut Kronologis penangkapan, pada hari Senin, tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 17.00 wib anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di depan sebuah rumah di Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna ada seseorang yang menguasai, menyimpan, menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kata Kapolres, anggota Satresnarkoba menuju tempat dan rumah itu dan melakukan penyelidikan dan Kemudian menemukan orang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh masyarakat.

Dan didalam rumah diatas dinding kamar ungkap Kapolres ditemukan satu bungkus plastik bening. Kemudian diperintahkan kepada  tersangka untuk mengambilnya dan membukanya ternyata berisikan narkotika jenis sabu dan setelah itu dilakukan interogasi dan mengaku narkotika jenis sabu itu milik mereka berdua yang dibeli dari Julianto.

Polisi terus melakukan pengeledahan di rumah serta kepada kedua orang tersebut. Penggeledahan juga disaksikan Ketua RT setempat bernama Marjoni.” kata Kapolres menjelaskan.

Julian to yang disebut segai penjual barang haram itu kini sudah dijadikan sebagai daftar pencarian orang) DPO)

Terkait adanya pegawai negeri sipil yang terlibat dalam kasus narkoba itu, Wakil Bupati Natuna Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, saat dimintai tanggapannya mengatakan, “kalau memang mereka terbukti bersalah menggunakan narkoba, ya kita menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.

Ngesti juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Natuna untuk tidak terlibat serta menjauhi Narkotika.

“Narkotika ini merupakan musuh bersama bahkan negara. Maka dari itu saya tak henti-hentinya menghimbau untuk menjauhi, menjauhi Narkotika ini,”Himbau Ngesti. (herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Sep 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek