; charset=UTF-8" /> Novari Siap Bantu Jaksa Ungkap Korupsi di BPK FTZ Bintan dan Tpi - | ';

| | 1,044 kali dibaca

Novari Siap Bantu Jaksa Ungkap Korupsi di BPK FTZ Bintan dan Tpi

Herman - Kadis Pertambangan  eks kepal BPK FTZ Bintan.

Herman, mantan ketua BPK FTZ Bintan dan Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Novari SE, salah seorang pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK FTZ) Bintan dan Tanjungpinang (Tpi) ketika Herman menjabat ketua, menyatakan siap dipanggil dan dimintai keterangan jaksa penyidik Kejari Tanjungpinang. Jika dirinya dipanggil dan dimintai keterangan, Novari menyatakan akan membeberkan semua yang diketahuinya pada Kejaksaan.

Penegasan ini diungkap Novari SE, ketika berbincang dengan Radar Kepri, Jumat (11/10) malam.”Sekitar sepekan lalu, saya ada berjumpa dengan seorang jaksa dari Kejari Tanjungpinang. Saya berjumpa di kedai kopi di SPBU simpang Soekarno-Hatta, saya heran juga, dia (jaksa,red) tahu nomor hp saya.”kata Novari sambil menyebut nama jaksa tersebut.

Kepada jaksa itu, lanjut Novari.”Saya ceritakan semua yang saya tahu, mulai dari system pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Termasuk hasil audit inspektorat provinsi Kepri yang tak pernah disampaikan”katanya.

Novari SE juga tidak mengetahui nasib kelebihan anggaran sebesar hampir Rp 1 Miliar dari Rp 4 Milar lebih yang dialokasikan dari APBN.”Apakah sudah dikembalikan atau belum ?.Tapi saya dapat kabar, kelebihan itu belum dikembalikan dan menjadi temuan ketika inspektorat provinsi melakukan pemeriksaan.”sebutnya.

Sebagaimana ditulis media ini, diam-diam tim penyidik Kejari Tanjungpinang menggelar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi sebesar Rp 1,5 Miliar ketika BPK FTZ Bintan dan Tanjungpinang dipimpin Herman.

Pihak Kejaksaan telah “mengundang” beberapa orang yang terkait langsung dengan dugaan penyalahgunaan duit Negara itu. Namun, karena sifatnya baru sebatas pulbaket dan belum pro justitia, para mantan pejabat yang dipanggil itu mangkir dengan berbagai alasan.”Saya dukung langkah Kejaksaan itu.”tutup Novari.

Dalam catatan Radar Kepri, Herman sebelum menjabat ketua BPK FTZ Bintan dan Tanjungpinang pernah menjabat kepala Distamben Kabupaten Bintan. Nama Herman mencuat ketika menerbitkan rekomendasi Ijin Usaha Penambangan (IUP) bauksit di Kecamatan Bintan Buyu, padahal lokasi tersebut masuk dalam kawasan cathmen area (resapan air). Merasa kecolongan dan menyadari dampak hukum, Bupati Bintan, Ansar Ahmad SE MM kemudian mencabut IUP tersebut. Tak lama, posisi Herman sebagai Kadistamben dicopot dan non job.

Entah mengapa, Gubernur Kepri, H M Sani malah kepincut dan mempromosikan Herman sebagai ketua BPK FTZ Bintan Tanjungpinang. Selama menjabat, Herman jarang masuk kantor. Hal ini dibuktikan di sisa jabatannya pada tahun 2012 lalu, Herman hampir 1 tahun tak masuk ke kantor. Ulah Herman ini memicu ketidakharmonisan dalam lingkungan BPK FTZ Bintan dan Tanjungpinang. Puncaknya, 6 pejabat BPK FTZ Bintan dan Tpi mengirimkan surat pengunduran diri ke Gubernur Kepri dengan menjelaskan latar belakangnya.

Hingga berita ini dimuat, Jumat (11/10), media ini belum berhasil menjumpai Herman guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 12 Okt 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek