Natuna Dapat DAK Rp 67 Miliar Tahun Ini
Natuna, Radar Kepri Meskipun adanya Hembusan Defisit yang mencapai ratusan Miliar rupiah. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna masih mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp 67 miliar rupiah.
Hal tersebut diketahui pada Rapat evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan II tahun 2018 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, (Kepri) di aula Hotel Tren Central, Kamis 26 Juli 2018 pagi tadi.
Mewakili Bupati Sekda Natuna, Wan Siswandi, dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terimakasih baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi karena Natuna untuk tahun ini mendapat bantuan sebesar Rp 67 miliar untuk dana pembangunan fisik.
“Adanya Dana DAK tersebut, Natuna sangat terbantu dalam pembanguna fisik infrastuktur, pendidikan dan kesehatan. “Terang Sekda. Kamipun harus berhati hati dalam pengunaan dana tersebut.Penggunaan DAK tidak bisa di manipulasi karena akan di cek langsung oleh BPK,”tegas Wansis.
Aries Fariandi, Kepala Biro Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, pada kesempatan itu, memberi apresiasi kepada kabupaten Natuna. Dimana Kabupaten Natuna untuk pelaksaannya triwulan ll dari 12 anggaran 10 di antaranya sudah di salurkan.
Pengelolaan DAK pelaksanaannya harus selesai tepat pada waktunya. Jadi ini harus di kawal, agar dana dak ini tepat sasaran dan bisa di rasakan oleh masyarakat.
dan akan di kenakan sanksi tegas bila pelaksanaanya tidak tepat waktu. “Ucap Aries.
Ditambahkan Aries, Dana Alokasi Khusus memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan serta memiliki fungsi yang sangat dominan.
Menurutnya, besar anggaran DAK Provinsi dan Kabupaten/kota sebesar Rp 1,5 triliun.
Dari Rp1,5 triliun tersebut, kurang lebih sebesar Rp 753 milyar bersifat fisik selebihnya non fisik.”Terangnya.
Bila terlambat menyampaikan laporan maka anggaran tidak akan ditransfer lagi oleh pusat, jika hal ini terjadi maka beban DAK akan di limpahkan kepada APBD daerah. (Herman)