; charset=UTF-8" /> PT Hermina Jaya "Sukses" Pecah Belah Warga - | ';

| | 658 kali dibaca

PT Hermina Jaya “Sukses” Pecah Belah Warga

Dabo Singkep-Radar Kepri-Kisruh keberadaan perusahaan tambang boksit PT Hermina Jaya kembali mencuat. Belum lagi ganti rugi lahan dengan warga digali, tuntas (lunas). Terbaru, dua kelompok yang pro dan kontra dengan aktifitas PT Hermina Jaya yang menyewa alat berat dari PT Telaga Bintan Jaya ,(PT TBJ) bentrok dan saling lapor polisi.

Kisruh pembayaran atas lahan warga yang dipakai untuk menambang dan sekarang hasil tambang ,(stok file) diungkap Zuhardi alias Juai saat mendatangi kantor DPRD Kepri.”Kami, mewakili warga pemilik lahan menuntut agar pembayaran diselesaikan sebelum stok file diangkut. Yang kami tuntut itu PT Hermina Jaya bukan perusahaan yang disewa alat beratnya.”terangnya.

Dipihak lain, Andi Cory Pattahudin yang mengaku dari pekerja perusahaan PT TBJ terlibat konflik dengan sejumlah orang yang masuk dan berusaha menghentikan aktifitas pengangkutan stok file oleh PT TBJ.

Dalam uraian diatas, jelas terlihat ada upaya mengadu domba antara Juai dan Cory. Disinilah, terlihat strategi PT Hermina Jaya cari selamat yang telah memperhitungkan dengan matang resiko dan dampak diangkutnya stok file boksit yang telah mereka tambang namun belum diangkut dan belum dibayar lunas.

Sejatinya, Juai dalam sebuah percakapan dengan media ini di Tanjungpinang telah mengingatkan akan adanya potensi konflik ini dan kemungkinan terjadinya salah paham.

Dan ternyata prediksi Juai benar, PT TBJ yang mengangkut alat stok file dengan alat berat milik dihentikan sejumlah warga, Andi Cory yang mengaku bekerja di PT TBJ tentu saja tidak terima. Kontak fisik terjadi, bahkan berujung ke polisi karena salah seorang korban dari pihak yang menghentikan aktifitas PT TBJ dipukul.

Andi Cory-pun tak terima, kemudian menjelaskan. Ketegangan terjadi di area loading bauksit Jeti Cukas, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Andi Cori, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional di lokasi tersebut, melaporkan tujuh orang ke pihak kepolisian karena diduga memasuki area pekerjaan tanpa izin.

Menurut keterangan Andi Cori, tujuh orang tersebut masuk ke kawasan kerja di Jeti Cukas pada saat proses pemuatan bauksit sedang berlangsung. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kelancaran aktivitas industri di lokasi.

Adapun dari ketujuh orang yang akan dilaporkan adalah Nasrullah,Yoyok,Hendri Jamaris yang teridentifikasi ber KTP Tanjungpinang, Ar bangun yang ber KTP Batam sementara tiga orang lagi masih dalam identifikasi.

“Kami sudah mengingatkan agar tidak ada yang masuk ke area operasi tanpa izin. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga menyangkut keselamatan kerja,” ujar Andi Cori saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).

Andi Cori menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Lingga dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Jika disimak dari uraian diatas, PT Hermina Jaya sukses membenturkan kelompok masyarakat dengan PT TBJ dan tentu saja bisa bebas menikmati hasil penjualan boksit tersebut. Karena, jika PT Hermina Jaya yang melakukan pengangkatan, tentu saja tidak bisa sebab masih ada kewajiban pada masyarakat yang lahannya digali belum dibayar.”Nilainya miliaran rupiah.”ungkap Juai.

Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dan klarifikasi oleh media ini ke pihak PT Hermina Jaya dan pihak terkait lainya masih dilakukan namun belum berhasil.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 03 Mei 2025. Kategory Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek