; charset=UTF-8" /> My, Istri Supir Taksi Gelap Kembali Datangi Kantor Polisi - | ';

| | 969 kali dibaca

My, Istri Supir Taksi Gelap Kembali Datangi Kantor Polisi

My, ketika mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

My, ketika mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Selasa (17/06).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Untuk kedua kalinya, My (33) mendatangi Mapolresta Tannjungpinang mempertanyakan laporan perkembangan kasus yang dilaporkannya. My ditelantarkan suaminya, Liardizon dua tahun lalu, karena si suami menikah lagi dengan Nv (14), sepupunya beberapa bulan lalu.

Kedatangan kedua kali ini, My yang telah memiliki 3 anak itu memboyong 2 orang anaknya ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (16/06). My minta polisi untuk menindak lanjuti kasus kawin “batambuah” suaminya dengan memalsukan identitas seolah-olah bujangan.

My dijumpai Radar Kepri di ruangan tunggu Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (16/06) mengatakan.”Kedatangan saya kesini untuk meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya. Saya takut laporan saya ini tidak ditindaklanjuti. Saya mau kasus ini cepat selesai, supaya saya tahu kedudukan saya bagaimana.”terang My.

Kemudian My menambahkan.”Sebelum saya datang ke kantor Reskrim ini, saya sudah ke Kantor Urusan Agana (KUA) Senggarang sana.”Kami baru di mediasi, belum sidang, Saya menuntut kepada Liardizon biaya selama di tinggalkanya Rp 2 juta perbulan untuk biaya ketiga anaknya. Sementara, Liardizon mampu memberi nafkah perbulanya hanya Rp300 ribu sebulan, masuk akal tak ?.”Kesalnya

Masih My.”Sedangkan belanja anak saya yang besar saja, sekolah perharinya Rp 10 ribu, belum uang buku dan lain-lain. Sementara anak saya yang nomor 2, tahun ini mau masuk sekolah, di mana biaya dapatkan.Yang jelas saya bermohon kepada pak Polisi untuk menindak lanjuti kasus ini. Mohon dengan sangat.”pinta My sambil mengusap-usap kepala kedua anaknya.

Kepala Operasi Satuan Reserse Kriminal (Ka Ops Reskrim) Polreta Tanjungpinang Inspektur Satu Polisi (Iptu Pol) Efendi dikonfirmasi awak media ini terkait tindak lanjut kasus tersebut, Selasa (17/06) di ruangan tunggu kantornya, mengatakan.”Kita tetap menindak lanjuti kasus ini. Mungkin hari Kamis (19/06) kita akan memanggil saksi-saksi dulu untuk kita mintai keteranganya.”Jelas Efendi yang dikenal dekat dengan wartawan itu.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek