Mobil Dinas Disdik Kepri Diduga Gunakan Pelat Nomor Palsu

Tanjungpinang, Radar Kepri – Mobil dinas milik Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang digunakan oleh UPTD BTIKP diduga tidak hanya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menggunakan pelat nomor polisi palsu sebagai modus untuk melancarkan kegiatan fiktif atau SPJ bodong.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kepri melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/06/2026).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut menjelaskan bahwa mobil dinas jenis Ertiga yang aslinya bernomor polisi merah BP 1458 A, diduga diganti dengan pelat putih bernomor BP 1029 FC. Padahal, pelat tersebut tercatat milik sebuah perusahaan galangan kapal (shipyard) yang berdomisili di Batam.

 

Selain itu, mobil tersebut juga diduga menggunakan pelat merah palsu bernomor BP 1522 A, yang semestinya terdaftar sebagai kendaraan milik Bapenda Kepri untuk jenis mobil Avanza Veloz.

 

Mobil tersebut terpantau berada di sebuah bengkel di Jalan Kuantan, Tanjungpinang, tepatnya di depan kediaman seorang anggota DPRD Kepri, Rudi Chua.

 

Saat ditemukan, pelat depan mobil telah dilepas, sementara pelat putih BP 1029 FC diletakkan di jok depan.

 

Adapun pada bagian belakang, terpasang pelat merah BP 1522 A.

Praktik penggantian pelat ini diduga menjadi modus untuk memanipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau kegiatan fiktif, di mana satu unit kendaraan digunakan untuk melegitimasi beberapa kegiatan sekaligus.

 

Sementara itu, perawatan mobil dinas tersebut diketahui menggunakan anggaran Dinas Pendidikan Kepri.

 

“Anggaran kegiatan dikelola oleh oknum berinisial UD selaku PPTK. Dia juga yang sehari-hari menggunakan mobil dinas dengan pelat putih palsu tersebut,” ujar sumber tersebut, Jumat (12/6).

 

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa oknum tersebut mengelola anggaran terbesar di UPTD BTIKP Dinas Pendidikan Kepri, termasuk anggaran perawatan kendaraan dan bahan bakar dengan total sekitar Rp 58 juta.

 

Oknum tersebut juga disebut pernah tersandung masalah pengelolaan anggaran beberapa tahun lalu.

 

“Dulu dia pernah bermasalah hingga kegiatannya sempat dialihkan ke PPTK lain. Namun, sejak pergantian kepala balai, dia justru kembali memegang hampir seluruh kegiatan,” tambahnya.

 

Pegawai tersebut mendesak agar pengelolaan anggaran di UPTD BTIKP Dinas Pendidikan Kepri segera diusut, termasuk menjadi perhatian serius bagi Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru saja dilantik. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, realisasi kegiatan dinilai minim, termasuk penggunaan anggaran BBM yang mencapai lebih dari Rp 40 juta.

 

Terkait temuan ini, hingga berita ini ditayangkan, redaksi radarkepri.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Aliasar)

Pos terkait