; charset=UTF-8" /> MENUJU ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN KESEIMBANGAN PRIMER YANG POSITIF - | ';

| | 107 kali dibaca

MENUJU ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN KESEIMBANGAN PRIMER YANG POSITIF

Oleh Mokhamad Nurul Hidayattulloh.

Bila kita mencermati berita di beberapa media, bahwa telah terjadi krisis yang memilukan di salah satu negara di benua amerika yaitu negara venezuela, terjadi inflasi yang tidak terkendali, daya beli masyarakat turun, barang barang persediannya menipis. Nilai uang terus merosot, bahkan untuk membeli suatu barang diperlukan dengan membawa bertumpuk tumpuk uang tunai. Hal ini salah satunya disebabkan karena pemerintahnya tidak bisa mengelola anggaran pendapatan dan belanjanya dengan kredibel dan transparan sehingga kondisi perekonomian tidak stabil. Pemerintahnya bisa jadi terlalu tergantung pada suatu sumber pendapatan tertentu (hasil minyak bumi), yang bisa saja pada saatnya sumber pendapatan tersebut tidak produktif lagi. Sementara kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu bersyukur dan cukup bangga karena pemerintah di negara kita sangat piawai dalam mengelola APBN. Sebagai salah satu indikator bahwa kesehatan perekonomian suatu negara atau kondisi fiskal suatu negara dalam mengelola APBN atau keuangan negara adalah dapat dilihat dari tingkat defisit anggaran dan tingkat keseimbangan primer dalam APBN. Tentu dilihat juga bagaimana kebijakan yang diambil pemerintah jika anggarannya defisit. Defisit anggaran adalah selisih antara jumlah belanja negara dan pendapatan negara, sementara keseimbangan primer adalah peneriman negara dikurangi belanja negara diluar pembayaran bunga utang. Secara mudah dipahami bahwa bila keduanya positif menunjukkan kemampuan pemerintah dalam membiayai seluruh belanjanya dengan pendapatan yang dihasilkannya sendiri atau tanpa ada pembiayaan yaitu tida ada utang lagi. Begitu juga sebaliknya jika kondisinya negatif artinya belanja pemerintah lebih besar dari pendapatan untuk menutupnya diperlukan pembiayaan. Pemerintah secara terbuka melalui Kementerian Keuangan RI telah menyampaikan bahwa pada APBN 2019 , target kesembangan primer diharapkan mendekati atau bahkan tercapai nol, dan pada APBN 2020 menuju keseimbangan primer yang positif. Hal yang telah dilakukan pemerintah ketika keseimbangan primer negatif, pemerintah telah menggenjot penerimaan negara salah satunga dengan tax amnesty di sektor perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor lain yaitu penerimaan negara bukan pajak, sementara cara yang paling mudah adalah dengan menutupnya lewat pembiayaan atau utang. Ketika anggaran defisit pemerintah memang juga menerbitkan surat utang negara sebagai alternatif penerimaan yang digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut. Sementara itu bahwa saat ini dapat kita lihat bentuk kerja keras dan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara secara jelas dapat dilihat pada APBN tahun 2018 yang telah selesai. Kementerian Keuangan RI dalam rilisnya mencatat realisasi penerimaan negara per akhir Desember 2018 tembus 102,5% atau setara Rp 1.942,3 triliun atau juga 102,5% dari target APBN awal yaitu sebesar Rp 1.894,7 triliun. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati bahwa realisasi penerimaan negara 2018 tersebut, berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai sebesar Rp 1.928,4 triliun atau 101,8% dari target awal APBN yang sebesar Rp 1.893,5 triliun. Selanjutnya, berasal juga dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang realisasinya mencapai Rp 407,1 triliun atau secara prosentase sebesar 147,8% dari target awal yang sebesar Rp 275,4 triliun. Sedangkan penerimaan hibah realisasinya Rp 13,9 triliun atau mencapai sebesar 161,4% dari target awal yaitu senilai Rp 1,2 triliun. Sehingga melihat kondisi demikian maka pemerintah dengan penuh kepercayaan menyampaikan bahwa APBN 2018 tidak terjadi perubahan atau , tidak ada UU APBN perubahan dan ini baru terjadi dalam kurun waktu hampir 15 tahun, karena APBN 2018 telah dilaksanaan dengan sangat baik dan optimal. Niat baik serta semangat dan kerja keras pemerintah bahwa pada APBN 2020 menuju keseimbangan primer positif adalah bentuk keseriusan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Kondisi Keseimbangan primer.
Bila kita cermati data keseimbangan primer adalah sebagai berikut, pada Tahun 2012 terjadi minus 52,8T. Tahun 2013 terjadi minus 98,6T. Pada tahun 2014 minus 93,3T. Tahun 2015 minus 142,5T. Tahun 2016 minus 125,6T. Tahun 2017 minus 124,4T. Dan tahun 2018 prestasi yang luar biasa karena keseimbangan primer hanya minus 1,8T. Hal ini menunjukkan kerja keras pemerintah sangat nyata dan terarah. Tradisi defisit keseimbangan primer telah mulai terjadi semenjak tahun 2012, kondisi ini yaitu minus sebenarnya dapat dipahami adalah merupakan konsekuensi logis disaat pemerintah menetapkan strategi kebijakan fiskal ekspansif dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi agar tercapai sesuai target. Namun disisi lain faktanya bahwa selama ini pendapatan negara belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan belanja yang ada dalam APBN baik belanja pusat maupun transfer ke daerah, hal inilah yang menyebabkan keseimbangan primer negatif. Tentu saja , apa yang telah dilakukan pemerintah sangat baik karena harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang positif dan tinggi. Tapi kondisi demikian ini, dimana kesimbangan primer negatif bahwa sangat dipahami bukanlah sesuatu keadaan yang baik bila terjadi terus menerus dalam kerangka kebijakan fiskal, pemerintah kemudian mengambil langkah langkah untuk memperbaikinya agar neraca fiskal kita tidak semakin tergerus kekuatannya. Atau mudahnya bahwa keseimbangan primer positif tetapi momentum pertumbuhan ekonomi harus tetap tinggi, maka satu hal langkah urgen dalam rangka meningkatkan keseimbangan primer terletak pada keseriusan dan kerja keras pemerintah untuk mendorong pendapatan negara yang terus meningkat. Peningkatan pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan perpajakan terus digenjot termasuk bea cukai. Ini dapat dilihat data yang dirilis Kementerian Keuangan bahwa dari tahun ke tahun prosentase penerimaan perpajakan untuk menutup belanja pemerintah semakin naik. Begitu juga sebaliknya tingkat pembiayaan dari tahun ke tahun terus turun prosentasenya. Pada tahun 2014 porsi penerimaan perpajakan yang menopang APBN sebesar 74 %, sementara pada tahun 2018 penerimaan perpajakan semakin mendominasi dengan 82,5% , artinya ini bahwa kerja keras pemerintah untuk meningkatkan pendapatan telah nyata hasilnya. Disisi lain prosentase pembiayaan juga menurun seiring meningkatnya pendapatan untuk menutup belanja pemerintah, secara prosentase pada tahun 2012 pembiayaan pemerintah mencapai 31.7% dan menurun pada tahun 2018 sebesar 9,7 %. Beberapa program pemerintah di tahun 2019 agar keseimbangan primer menuju positif dan disisi lain pertumbuhan ekonomi tetap terjaga sebesar 5.3% bahwa, sesuai tema APBN 2019 yaitu untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia. Bahwa sesuai tema tersebut, Pemerintah akan menjalankan kebijakan di dalam APBN tahun 2019 yang meliputi yaitu: pertama, mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Kedua, Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal. Ketiga, efisiensi serta inovasi pembiayaan akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bahwa pemerintah akan menggenjot pendapatan secara realistis dengan tidak mengganggu iklim investasi. Sementara pada sisi belanja juga tetap menjaga stimulus pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi. Dengan tingkat kemampuan pemerintah yang semakin baik dalam mengelola APBN, hal ini menunjukkan bahwa APBN akan semakin berperan dalam meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat di semua sektor dan akan membawa kesejahteraan semua lapisan masyarakat, aamiin.

Mokhamad Nurul Hidayattulloh adalah
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan
Provinsi Kepulauaan Riau
Ditulis Oleh Pada Sel 09 Apr 2019. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek