; charset=UTF-8" /> Mengaku Khilaf, Kakek Ini Lima Kali Perkosa Bocah Umur 7 Tahun - | ';

| | 1,914 kali dibaca

Mengaku Khilaf, Kakek Ini Lima Kali Perkosa Bocah Umur 7 Tahun

Adam, tersangka cabul (baju kaos putih) ketika digiring petugas ke sel Polres Bintan

Adam, tersangka cabul (baju kaos putih) ketika digiring petugas ke sel Polres Bintan, Rabu (06/08).

Bintan, Radar Kepri-Sadam alias kakek Adam (72), warga Desa Ekang Kabupaten Bintan tertunduk lesu ketika di giring tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Bintan ke sel tahanan Mapolres Bintan, Rabu (06/08). Sadam disangka telah 5 kali mencabuli, sebut saja Bunga (7) yang masih duduk di atas bangku Sekolah Dasar (SD) pada bulan Mei 201 hingga bulan Juli 2014 lalu.

Terungkapnya aksi cabul pada bocah di bawah umur tersebut, karena  Bunga merasa kesakitan di bagian kemaluanya kemudian melaporkan pada kedua orang tuanya K (40) dan M (35). Mendengar pengaduan Bunga, K dan M seperti disambat petir disiang hari, kedua pasangan, suami isrti tersebut langsung melaporkan ke SPK Polres Bintan. Akhirnya, Adam, kakek di usia ambang “malam “ ini di gelandang ke Mapolres Bintan untuk mempertanggung jawaban perbuatanya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi Hery Haryanto, S Ik di konfirmasi awak media ini di ruangan kerjanya, terkait dengan kasus cabul tersebut, Rabu (06/08), membenarkan.”Benar adanya kasus pencabulan terhadap bocah dibawah umur itu. Namun langsung saja tanyakan Ke Kepala Bagian Operasi (KBO).”sarannya.

Kemudian awak media ini menjumpai KBO Reskrim Polres Bintan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Kahardani SH menjelaskan.”Sekitar bulan Mai lalu, seorang anak dibawah umur yang berinisial Bunga (7) telah dicabuli oleh Sadam (72), pelaku sudah kita tangkap. Saat ini dalam pemberkasan.”terang Dani.

Kemudian lanjut Kahardani yang akrab dipanggil Dani.”Tersangka dijerat dengan pasal, 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara.”papar Iptu Kahardani.

Sementara, Sadam alias kakek Adam tersangka cabul di konfirmasi awak media ini mengakui perbuatan bejatnya.”Saya khilaf pak, saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya sudah 5 kali mencabulinya. Pertama di rumah korban, ke 2, 3, 4 di lingkungan Pekong sekitar rumah korban, terakhir di rumah saya.”jelas kakek yang mengaku telah ditinggalkan 20 tahun oleh istrinya itu. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 07 Agu 2014. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek