Mendekati Idul Fitri Kajari Natuna Periksa Pejabat Pemda Natuna
Naruna,Radar Kepri-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Juli Isnur SH.MH. mengakui belum berhasil membawa efek jera
menggunakan cara-cara pencegahan dan persuasif dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Natuna.
Hal itu dikatakan Juli, karena masih adanya oknum pejabat Pemda Natuna yang berani menyalahgunakan jabatannya yang bertentangan dengan hukum. Sehingga membuat Kajari yang biasa membaca Al-Qur’an 1 JUZ dalam 1 hari itu merasa cara yang ia terapkan tidak/belum ada membawa pengaruh dengan penurunan kasus korupsi di Natuna.
Sehingga di masyarakat pun jadi berkembang rumor yang menuding pihak Kejari Natuna di bawah pimpinan Juli Isnur SH.MH, tidak tuntas dalam menangani perkara-perkara kurupsi di Natuna.
Namun rumor tersebut dibantah oleh Kajari Juli Isnur. kepada Wartawan saat konferensi pers Senin, (20/05) di ruangan kerja kantornya jalan Pramuka Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepri.
“Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh pihak kejaksaan semuanya terselesaikan dengan tuntas. Tak ada kasus korupsi yang telah kami tangani yang tidak terselesaikan, namun dalam penanganan dugaan kasus korupsi ini memang tidak mesti berakhir di pengadilan,” Ungkap Juli, usai melakukan periksaan terhadap Mariamah, salah seorang Pejabat Pemda Natuna dalam kasus dugaan KKN dana perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Natuna, Senin (20/05) sore.
Ditambahkan Kajari.“Kayaknya para oknum ini tidak takut dengan cara persuasif, oleh karena itu saya perintahkan kepada anggota saya untuk bergerak dan bertindak.”Terang Juli.
Juli juga mencontohkan kepada kasus Yohanes, Anggota DPRD Natuna.”Tdak berhenti penanganan kasusnya meski kerugian negara telah dikembalikan,” Tegas Juli.
Kepada media sore itu, Juli juga berharap agar seluruh masyarakat Natuna memberi kepercayaan penuh kepada pihaknya. (Herman)
Semangat