; charset=UTF-8" /> Masih Ada Warnet Dan Biliar Langgar Ijin Operasional - | ';

| | 1,102 kali dibaca

Masih Ada Warnet Dan Biliar Langgar Ijin Operasional

Fantastic Net yang memasang plank kerjasama dengan Primkopal dan melanggar ijin operasional.

Fantastic Net yang memasang plank kerjasama dengan Primkopal dan melanggar ijin operasional.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Memasuki malam ke 5 bulan suci Rahmadhan 1436H/2015M, tim gabungan Satpol PP yang di back-up TNI dan POLRI menggelar razia ke berbagai tempat hiburan. Diantaranya, warung internet (warnet), lokalisasi batu 15, tempat biliard dan kedai tuak.

Sebelum menggelar razia tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman kantor Satpol PP, Jl H Agus Salim, Tanjungpinang, Minggu (22/06) sekitar pukul 23.00 Wib. Setelah apel dan doa bersama, tim gabungan langsung menuju lokalisasi batu 15. Di tempat Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sering mencari pelanggan, terlihat sepi. Tidak terlihat aktifitas hiburan di kawasan tersebut.

Selesai memeriksa lokalisasi, tim gabungan mendapati sebuah kedai tuak yang masih beroperasi di kawasana batu 15. Tim gabungan memasuki kedai tersebut dan meminta pada pemilik kedai tuak untuk tutup dan mengikuti batas waktu yang ada di surat edaran walikota Tanjungpinang.

Kemudian tim gabungan menyisir arah jalan ganet Km 11, tepat di depan tugu pesawat Nomad Raja Haji Fisabililah, tim gabungan mendapati kedai tuak yang masih beroperasi dan meminta pemilik kedai tuak untuk menutup usahanya.

Namun ketika tim gabungan sampai di warnet Fantastic Net, seorang laki-laki yang berbadan tegap terlihat mencak-mencak ketika tim gabungan mendatangi tempat usahanya yang masih beroperasi.”Ini tidak adil pak, kami tidak mendapati surat edaran.”terang laki-laki tersebut. Didalam warnet terlihat sebuah plank bertulisan “Warnet ini bekerja sama dengan Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal). Sehingga pemilik warnet tidak “takut” dengan tim gabungan yang mendatangi tempat usahanya tersebut.

Kemudian itu tim gabungan kembali mendapati sebuah tempat biliar bernama Leo Biliard yang masih beroperasi, tim gabungan meminta kepada pemilik biliar itu untuk tutup.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Sel 23 Jun 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Masih Ada Warnet Dan Biliar Langgar Ijin Operasional”

  1. warnet yg di jalan potong lembu .. depan vihara soka juga buka 24 jam tp tak perna di razia

  2. warnet sering buka 24 jam .. potong lembu (Lorong Banjar . depan soka bintan
    malam2 bising amat..

Komentar Anda

Radar Kepri Indek