Mahasiswi Terjaring Razia Asusila di Kamar Kos Batu Kucing

Pasangan tanpa surat nikah yang terjaring razia Satpol PP Pemko Tanjungpinang di kamar kos di Sei Jang Laut, Rabu. 17 Juni 2015.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Menjelang bulan suci Ramadhan ke 1436 H/ 2015 H, Lurah Sei Jang bersama Polsek Bukit Bestari serta sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang, menggelar razia asusila di sejumlah rumah kos di kelurahan Seijang kecamatan Bukit bestari, kota Tanjungpinang, Selasa (16/06)
Hasilnya, dua pasangan kekasih yang tidak memiliki surat nikah diduga kumpul kebo terjaring razia. Salah seorang mahasiswi terjaring disalah satu kamar kos dan mengaku kuliah di perguruan tinggi di Tanjungpinang .Selain dua pasangan tersebut, 6 orang yang tidak memiliki identitas ikut terjaring razia.
Semuanya digelandang ke kantor kelurahan Sei Jang, didata dan diberi pengarahan serta pembinaan. Setelah didata, diberi pembinaan, para yang terjaring razia tersebut disuruh pulang kerumahnya masing-masing.
Usai menggelar razia, Lurah Sei Jang, Boby dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan kegiatan yang digelarnya, mengatakan.”Kegiatan ini kita gelar, karena mau menyambut bulan, Suci Ramadhan. Spaya dibulan yang suci ini, kita semua bersih hendaknya.”katanya.
Kemudian terkait dengan apa sanksi pada kedua pasangan yang diduga mesum tersebut, Boby menjelaskan.”Masalah sanksi belum ada, karena saat ini kita masih melakukan pembinaan. Jika ketangkap sekali lagi, maka diserahkan kepada Satpol PP, itukan ada penyidiknya. Bisa ditindak dengan tindak pidana ringan (Tipiring).”jelas Boby.
Dilanjutkan Boby.”Kegiatan ini kita gelas sudah dua hari dengan hari ini, mulai hari, Senin (15/06) hingga mala mini. Semalam yang terjaring, ada sebanyak 7 orang, malam ini 10 orang semuanya kita data, di beri pengarahan dan pembinaan. Kita suruh menandatangani surat perjanjian, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, mereka kita suruh pulang kerumahnya masing-masing.”tutup Boby.(aliasar)