Mahasiswa Desak Panwaslu Diskualifikasi Oknum Caleg PPP dan Golkar

Mahasiswa demo terkait adannya pembagian jaring untuk nelayan yang di duga di tunggangi oknum anggota DPRD Lingga.
Lingga, Radar Kepri-Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Batam menggelar aksi demo di Panwaslu, DKP dan DPRD Lingga. Aksi itu berkaitan dengan dugaan caleg Lingga membagikan alat tangkap nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lingga.
Ketua Umum FMKL, Fahrul Anshori mengatakan.”Ini termasuk dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum caleg yang saat ini masih aktif di DPRD Lingga. Dan telah meresahkan masyarakat Lingga terutama di kalangan mahasiswa.”tegasnya.
Ditambahn Fahrul Anshori.”Sebagai langkah awal, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kejari Lingga di Dabo Singkep. Kami minta secepatnya di selidiki dugaan itu. Jika memang terbukti, IMKL juga mendesak Panwaslu sesegera mungkin menghukum mereka dengan cara mendiskualifikasi oknum caleg yang telah membodohi masyarakat.”tegas Anshori.
Toni, seorang mahasiswa lainnya menghubungi media ini mengirimkan pesan singkat, supaya masalah ini tetap dipublikasikan, agar Panwaslu menindak dugaan adannya caleg menggunakan uang Negara untuk pembagian jaring kepada nelayan berupa alat tangkap ikan yang dilaporkan masyarakat pada mahasiswa belum lama ini.”Pertama kami minta keterangan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran tentang pembagian alat tangkap yang dibagikan Ir Tengku Nazwar caleg dari PPP dan Drs Said Agusmarli caleg partai Golkar. Kami minta ketua Dewan bertanggungjawab.”terangnya.
Ditambahkan.” Opini kami, bahwa kepala Panwaslu telah berbohong kepada kami ketika demo dan membohongi publik. Kami akan demo lagi kalau Panwaslu curang tentang melaksanakan tugas dan wewenangnya, kami mendesak kepala Panwaslu mundur dri jabatannya.”ujar Toni.
Kepada pihak aparat penegak hukum yang ada baik kepolisian mau pun Kajari.”Kami minta mengusut tuntas masalah ini. Pada demo kemarin, satu orang DPRD tidak ada yang hadir dikantor.”tegasnya.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Lingga, barang bukti adannya jaring yang di bagikan kemasyarakat ada di kantor panwaslu Kabupaten Lingga.”Namun tidak ada pelapor dan siapa yang mengantar jarring, kami juga tidak tau.”ujar Idrus, ketua Panwaslu kabupaten Lingga.(muslim tambunan)