; charset=UTF-8" /> Lembaga KPK Harapkan PT BAI Berdayakan UMKM Lokal - | ';

| | 151 kali dibaca

Lembaga KPK Harapkan PT BAI Berdayakan UMKM Lokal

Kenedy Sihombing, Ketua Lembaga KPK.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejatinya, kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kalang Batang, kabupaten Bintan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Mendorong dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tetap bertahan ditengah pandemi.

Hal ini disampaikan Kenedy Sihombing, ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK).”Salah satu bentuk memberdayakan pelaku UMKM lokal adalah dengan memberikan kesempatan pada pengusaha lokal mengelola limbah dari PT BAI berupa scraft atau sisa besi material bangunan untuk membeli atau menampung sisa-sisa besi ataupun limbah lain yang masih bernilai ekonomis.”terangnya.

Kenedy berharap aspirasi yang diterimanya dari beberapa pengusaha lokal, terutama dari pengepul besi tua dan logam lainnya dapat terealisir.”Karena, para pengusaha itu saat ini dalam kesulitan akibat dampak corona ini. Lagi pula, mereka akan mematuhi regulasi atau aturan main yang ada. Diantara kesanggupan membayar pajak ke negara.” terangnya.

Pihaknya memperkirakan ada ribun ton sampah berupa sisa material besi di PT BAI yang sejauh ini belum diketahui prosesnya dan dikemanakan.

Terkait adanya aspirasi tersebut, mengingat masuknya barang dari KEK Kalang Batam yang bebas pajak. Sedangkan aturan keluarnya barang dari KEK ini agar memberikan kontribusi ke UMKM lokal yang menjadi domain Bea Cukai.

Humas BC Tanjungpinang, Oka Achmad Setiawan menjawab konfirmasi radarkepri.com menuliskan.”Selamat siang, terkait hal tersebut, saat ini masih kami bahas di internal kami, mohon ditunggu hasilnya.”tulis Oka.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 10 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek