; charset=UTF-8" /> Lebih Dari 10 Persen Anggaran K3S Dihabiskan Untuk “Pelesiran” - | ';

| | 715 kali dibaca

Lebih Dari 10 Persen Anggaran K3S Dihabiskan Untuk “Pelesiran”

Menguak Dugaan Korupsi di Dinsosnaker (3)

Kantor Dinsosnaker Kota Tanjungpinang yang menghabiskan lebih dari 10 perseng anggaran untuk jalan-jalan

Kantor Dinsosnaker Kota Tanjungpinang yang menghabiskan lebih dari 10 persen anggarannya untuk “pelesiran” berkedok dinas luar.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Berdasarkan copy Rencana Kerja (Renja) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tanjungpinang (Tpi) Tahun Anggaran (TA) 2012 lalu. Untuk Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial dengan Kegiatan Peningkatan Peran Pengurus Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S). Pemko mengucurkan dana Rp 240 500 000 yang dilaporkan habis terpakai semuanya.

Perincian pemakaian uang APBD Kota Tanjungpinang di pos ini di alokasikan menjadi 10 item. Diantaranya, untuk Belanja Pegawai Rp 81 750 000 termasuk untuk Belanja Honorarium Non PNS. Kemudian untuk biaya Belanja Honorarium tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber/Fasilitator Non PNS menghabiskan Rp 80 700 000. Dan untuk biaya Honorarium Pengurus K3S  selama 6 bulan dengan total Rp 64 700 000.

Sedangkan untuk biaya untuk ketua umum K3S yang dibayar per-tiga bulan untuk  1 orang Rp 750 000 dengan jumlah total 1 tahun Rp 3 juta. Sementara untuk honor wakil ketua Rp 650 000 per tribulan, jadi berjumlah Rp 2 600 000. Adapula biaya Untuk Ketua Harian sebesar Rp 600 000 yang dibayarkan setiap tiga bulan. Jadi selama setahu ketua harian menerima Rp 2400 000.

Selanjutnya untuk honor Sekretaris sebesar Rp 550 000 per tiga bulan selama setahun menghabiskan Rp 2.200 000.  Sedangkan biaya untuk Wakil Sekretaris dibayar Rp 500 000 per-tiga bulan. Artinya selama 1 tahun wakil sekretaris menghabiskan Rp 2 juta.

Kemudian, untuk gaji Bendahara sebesar Rp 550 000 per triwulan atau selama setahun berjumlah Rp 2 200 000. Sedangkan Wakil bendahara, setiap 3 bulan menerima Rp 500 000, sehingga 1 tahun memperoleh Rp 2 juta.

Selanjutnya untuk biaya Ketua Bidang sebanyak 3 orang yang dibayarkan setiap 3 bulan. Dimana setiap triwulan menerima Rp 500 000, jumlah seluruhnya untuk 3 orang ketua bidang itu mencapai Rp 6 juta. Adapun untuk Wakil Ketua Bidang sebanyak 3 orang x 4 per-triwulan. Dimana mendapat honor Rp 500 000. Jadi untuk 36 kali pembayaran honor mencapai Rp 18 juta. Sedangkan untuk anggota sebanyak 9 orang x 4 per-triwulan dibayar, 54 dikaliarian(1 orang Rp 450 000 = Rp 25 300 000. Kemudian biaya Honorarium Nara sumber sebanyak 1 paket kegiatan dengan nilai Rp 16 juta.

Selanjutnya, honorarium Pegawai Honor/tidak tetap Rp 1 050 000 dengan nama belanja Honorarium Penunjang acara sebanyak 1 paket. Sementara untuk biaya pembawa acara Rp 300 000. Kemudian, biaya pemimpin lagu, Rp 250 00 dan biaya baca doa, Rp 250 000 dan biaya moderator Rp 250 000.

Kemudian untuk Belanja Barang dan Jasa Rp 151. 250 000. Dengan rincian, pertama Belanja Bahan Pakai Habis Rp 4 500 000 yaitu untuk belanja Alat Tulis Kantor Rp 4 500 000. Belanja Jasa Kantor sebesar Rp 10 500 000. Belanja Dokumentasi sebanyak 1 paket untuk 1 Tahun Rp 3 juta. Sementara untuk Belanja Publikasi Rp 7 500 000.

Sedangkan untuk belanja cetak dan Pengadaan mengahabiskan Rp 7 juta yang dibagi menjadi belanja cetak Rp 5 juta dan belanja Pengadaan Rp 2 juta. Kemudian Belanja Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir Rp 2 500 000. Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan total Rp 26 750 000. Anggaran ini dibagi menjadi Belanja Makanan Minuman Rapat Rp 5 juta dan Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan Rp 21.750 000.

Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp 30 juta dengan perincian untuk  Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp 5 juta dan Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp 25 juta.

Belanja Transportasi/Akomondasi dengan nilai total Rp 70 juta. Dengan rincian biaya Transportasi dan Akomondasi selama 1 tahun sebanyak 1 paket Rp 50 juta yang diperuntukkan untuk transportasi Peserta Sosialisasi sebanyak 400 orang dimana setiap orang mendapat Rp 50 000. Jumlah totalnya Rp 50 juta. Kemudian Belanja Modal sebesar Rp 7 500 000 yang dipergunakan untuk membeli Kamera Digital 1 Buah sebesar Rp 2.500 000 dan pembelian Handycam, 1 Buah dengan harga Rp 5 juta.

Sumber media ini menyebutkan, laporan fiktif beberapa kegiatan dan jumlah peserta yang mengikuti program Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial dengan Kegiatan Peningkatan Peran Pengurus Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) ini. Terpaksa dilakukan terpaksa dilakukan oleh Dinas-Dinas yang ada di kota Tanjugpina ini. Karena apabila dinas mengajukan anggaran kerja kepada DPR D.”Dewan itu sendiri menekan, jadi apa boleh buat. Terpaksa kepala dinas, termasuk Dinsosnaker membuat laporan kerja fiktif untuk memenuhi tekanan dewan.”Kata sumber media ini yang engan namanya ditulis itu. di Sei Jang Kamis (06/07).(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 06 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek