; charset=UTF-8" /> Lapas Kelas II A Tanjungpinang Tampung 456 Warga Binaan - | ';

| | 121 kali dibaca

Lapas Kelas II A Tanjungpinang Tampung 456 Warga Binaan

Bintan, Radar Kepri- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, di bawah pimpinan Wahyu sebagai Kalapas, yang menjabat dan bertugas di Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Kelas II A Tanjungpinang selama kurang lebih dari 1 ( satu ) bulan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Khusus Anak Kelas I ( satu ) di Palembang

Memaparkan, terkait dengan kapasitas penampungan bagi warga binaan yang ada dalam Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Kelas 2 ( dua) Tanjungpinang, hingga saat ini menampung warga binaan dengan batas maksimum 352 ( tiga ratus lima puluh dua ). Dan saat ini terisi dengan warga binaan dengan total 456 ( empat ratus lima puluh enam ), dan menurutnya, ” ini belum mencapai 200 ( dua ratus ) persen, terbilang belum terlalu banyak dibandingkan dengan muat dan kapasitas di lapas – lapas lainnya”. jelasnya menerangkan kepada Radar Kepri Senin ( 02/03 ), di ruang kantornya .
Untuk kasus yang tertinggi warga binaan yang ada di Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Kelas II Tanjungpinang ini, yang pertama adalah kasus tentang Perlindungan Anak, dan yang kedua adalah kasus Narkotika, Tipikor dan selebihnya kasus lain dan untuk kasus Teroris ada 1 ( satu ) orang, dari jumlah 113 ( seratus tiga belas ) orang , dengan 36 ( tiga puluh enam ) untuk Korupsi.
Dan hingga saat ini di Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Umum Kelas II A Tanjung pinang ini masih ada menampung warga binaan dengan kasus narkotika sebanyak 142 ( seratus empat puluh dua ), yang seharusnya warga binaan ini ditampung di Lapas Narkotika, dikarenakan dan mengingat kondisi lapas natkotika saat ini over hingga mencapai 800 ( delapan ratus ) orang lebih.
Sedangkan untuk penyediaan penampungan khusus Anak seperti LPKA ( Lembaga Pemasyarakatan Khusus anak ) Wahyu juga mengatakan, ” Hingga saat ini belum ada, dikarenakan sebenarnya kami tidak menerima, kan sebenarnya untuk LPKA bertempat di Batam, bergabung dengan LPP ( Lembaga Pemasyarakatan Perempuan ), untuk tahun kedepannya akan dibangun LPKA disini ” . Jelasnya ( Waty )

Ditulis Oleh Pada Sen 02 Mar 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek