KPK Tahan Gubernur Riau, Kapan Giliran Walikota Batam
Batam, Radar Kepri-Pasca di tahannya Gubenur Provinsi Riau, Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu. Karena tersandung korupsi proyek pembangunan stadion untuk pelaksanaan PON dan kasus suap alih fungsi hutan lindung. Masyarakat Kepri, khususnya Batam bertanya-tanya. Kapan giliran walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan menyusul seniornya itu ke rutan ?.
Masyarakat provinsi Kepri, khususnya warga Batam sangat berharap pada lembaga penegak hukum superbody itu, berani menumpas korupsi di provinsi Kepri ini, khususnya di kota Batam.
Sebagaimana di ketahui, di kota Batam banyak sekali dugaan korupsi yang pernah mencuat ke publik. Masyarakat Batam, sampai saat ini masih heran karena belum ada satupun yang tuntas prosesnya oleh penegak hukum.”Bahkan ada yang belum tersentuh oleh penegak hukum.”kata Allan Suarsad akifis LSM Batam yang begerak di Bidang Pendidikan ini pada awak media ini di Batam Centre, Senin (16/06).
Lebih lanjut Allan Suarsad meminta kepada KPK memeriksa walikota Batam Drs Ahmad Dahlan, yang diduga ikut terlibat dari berbagai dugaan kasus korupsi dikota Batam.Salah satu contoh, sebagaimana yang mencuat selama ini dan telah ter-ekspos oleh berbagai media cetak.”Diduga beberapa petinggi pejabat kota Batam disebut-sebut terim suap dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Embung Fatimah kota Batam. Sebagaimana yang beredar melalui SMS via handphone para aktifis anti korupsi di kota Batam.”jelasnya.
Pihak yang diduga terima suap itu meliputi, Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan sebesar Rp 1,5 miliar dan Wakilnya sebesar Rp 1 miliar. Dan ketua DPRD Batam dan wakilnya sebesar Rp 1 miliar. Anggota Komisi I DPRD kota Batam sebesar Rp 600 juta. Dan ditambah Rizki Faisal, anggota DPRD Propinsi Kepri sebasar Rp 1 miliar. Dan mukti sebesar Rp 500 juta. Kasus ini sempat menghebohkan publik Batam waktu itu. Bahkan informasinya, kasus ini sudah bergulir sampai ke-KPK.”Namun, tampaknya belum ada keseriusan dari KPK untuk menindak lanjuti kasus ini.”ungkapnya.
Selain itu ada pula kasus korupsi yang diduga kuat waliota Batam terlibat, yaitu.”Dugaan kasus korupsi Dana Bantuan sosial (Bansos) yang belum tersentuh hukum.”ujarnya. Sebagaimana di ketahui anggaran Bantuan sosial di kota Batam sejak kota Batam di pimpin oleh Ahmad Dahlan melonjak secara fantastis.”Kalau nggak salah, pada tahun 2006 anggaran bantuan sosial kota Batam melalui APBD sebesar Rp 52 miliar. Pada tahun 2007 sebesar Rp 54 miliar. Dan pada tahun 2008 sebesar Rp 28 miliar. Tahun 2009 sebesar Rp 23,3 miliar. Dan anggaran bansos 2009 yang sudah diproses oleh Kajari Batam. Waktu itu, Kajari Batam dijabat oleh Tatang Sutarna.”ujarnya.
Dimana Tatang berhasil mengungkap pelaku korupsinya.”Dua orang pejabat Pemko Batam, Erwinta, Kabag Keuangan Pemko Batam dan Raja Haris Bendahara Keuangan Pemko Batam terbukti bersalah dan di vonis Pengadilan Tipikor Pekanbaru.”ujarnya.
Pihaknya berharap dengan di tangkap Gibenur Riu terkait kasus korupsi.”KPK juga berani juga membongkar kasus korupsi di Provinsi Kepri, khususnya di kota Batam. Jangan ada kesan, KPK itu tebang pilih dalam memberantas korupsi.”tegasnya.
Ditambahkan Alan Suarsah.”Misalnya Rusli Zainal Gubenur Riau itu Ketua DPD Parta Golkar Riau. Sementara Walikota Batam Ketua DPC Demokrat, walaupun di duga kuat melakukan tindak pidana Korupsi. Namun karena kader Demokrat, lalu KPK tidak berani menindaknya. Kita berharap pada lembaga superbodi itu, jangan sampai timbul imeg negative itu ditengah-tengah masyarakat, khususnya kota Batam.”harapnya.(teherman)