; charset=UTF-8" /> Ketua Komisi I DPRD Kepri Dilantik Jadi Dewan Kehormatan PMI Provinsi Kepulauan Riau - | ';

| | 100 kali dibaca

Ketua Komisi I DPRD Kepri Dilantik Jadi Dewan Kehormatan PMI Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto dilantik menjadi Dewan Kehormatan PMI Provinsi Kepulauan Riau. Legislator Bobby Jayanto beserta enam orang lainnya dilantik oleh ketua umum PMI Pusat Jusuf Kalla.

Acara ini sendiri diselenggarakan  di Gedung Daerah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (19/1/2023) siang.

Keenam dewan kehormatan tersebut diantara Endy Maulidi sebagai ketua dewan kehormatan Fadholi Farhan sebagai sekertari dewan kehormatan dan Handarlin Umar, Sarafuddin Aluan,Bobby Jayanto, Rocky Marciano Bawole serta  Atmadinata sebagai anggota dewan kehormatan.

Pelantikan dewan kehormatan ini berdasarkan hasil musyawarah provinsi IV PMI kepulauan riau pada 20 oktober 2022 lalu, dengan menimbang bahwa dalam rangka kelengkapan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti tahun 2022-2027.

Politisi partai Nasdem sekaligus Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau itu merasa bersyukur dirinya dapat dilantik menjadi salah satu dewan kehormatan PMI Kepulauan Riau, ia berharap dengan kepercayaan yang diberikan olehnya dirinya dapat berkontribusi dalam memajukan program dari PMI Kepulauan Riau.

“Syukur Alhamdulillah hari ini saya bersama enam orang lainnya, diberi kepercayaan menjadi dewan kehormatan PMI Kepulauan Riau. Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan, kami dapat berbuat bagi kemajuan Palang Merah Indonesia Provinsi Kepulauan Riau,” tukasnya.

Sejalan dengan pelantikan dewan kehormatan, juga dilakukan pelantikan ketua PMI Kepulauan Riau yang di jabat oleh H Isdianto.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Jum 20 Jan 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek