Kepri Raih 10 Kali Berturut-Turut Opini WTP Dari BPK
Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, hari ini Jumat (29/05) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan LHP disampaikan secara tele confrence, dimana BPK Perwakilan Kepri menggelar kegiatan di Batam sedangkan DPRD Kepri menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.
Jumaga Nadeak SH,ketua DPRD Kepri dalam sambutan dan sekaligus membuka rapat paripurna menyatakan, Pemprov Kepri telah 9 kali meraih LHP LKPD WTP.
Penyerahan LHP LKPD TA 2019 dilakukan secara online dari kepala BPK Perwakilan Kepri, Widi Hidayat dihadiri anggota V BPK RI Bahrullah Akbar.
Dalam auditnya, BPK Perwakilan Kepri menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian.”Hal ini menunjukkan Pemprov Kepri telah 10 kali meraih opini WTP sejak tahun 2010.”terang Bahrullah Akbar.
Rapat paripurna penyerahan LHP LKPD TA 2019 secara virtual ini dihadiri Plt Gubernur Kepri, Isdianto, Sekdaprov TS Arif Fadilah, Kepala BKD, Kepala Inspektorat, ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH dan Sekretaris dewan (Sekwan) Kepri, Hamidy.
BPK Perwakilan Kepri menyampaikan iktisar LHP atas LKPD 2019.”Hasilnya, ada 2 temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan 13 temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Diantaranya kelebihan bayar.”terang Bahrullah Akbar.(irfan)