; charset=UTF-8" /> Kepala BPN bintan Dipanggil Bareskrim Mabes Polri - | ';

| | 435 kali dibaca

Kepala BPN bintan Dipanggil Bareskrim Mabes Polri

Kantor BPN Bintan.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU) di Kalang Batang Kabupaten Bintan.

Informasi ini diperoleh media ini dari seorang penegak hukum di Tanjungpinang beberapa waktu lalu sambil memperlihatkan surat pemanggilan terhadap seorang pengusaha besar berinisial LT.”Selain LT yang dipanggil untuk dimintai keterangan, kepala badan Pertanahan Bintan, Asnen juga dipanggil.”ucap sumber yang enggan dipublikasikan namanya.

Sumber menjelaskan, mega proyek PLTU di Galang Batang tersebut seharusnya sudah dilaksanakan tahun 2020 lalu.”Namun tumpang tindih kepemilikan lahan serta adanya indikasi mafia tanah bermain disitu membuat proyek yang didanai PLN pusat itu gagal.”urainya.

Padahal pihak PLN yang merupakan BUMN telah mengucurkan uang negara puluhan miliar.” Gara-gara persoalan tanah, pembangunan PLTU itu batal. Dan tentu saja ini merugikan negara. Itu korupsi.”tegasnya.

Asnen, kepala BPN bintan dikonfirmasi radarkepri.com via sms ke ponselnya pada Minggu (23/05) lalu belum memberikan jawaban. Padahal pesan konfirmasi yang dikirim media ini menyatakan diterima.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 01 Jun 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek