Keluarga Mantan Sekda Anambas Ribut Dengan Saksi Usai Sidang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Keluarga mantan sekda Anambas, terdakwa Raja Tjelak Nur Djalal ribut di halaman pengadilan negeri Tanjungpinang usai sidang, Rabu (21/12).
Ketibutan di picu ketidak puasan atas keterangan yang di berikan saksi Bono, pemilik rumah yang di beli pemkab Anambas untuk wisma mahasiswa Anambas diTanjungpinang. Anak Raja Celak Nur Jalal marah kepada saksi Bono, karena memberikan keterangan dalam sidang banyak menjawab tidak tahu dan lupa dengan alasan sudah pembelian rumah sudah lama.
Akibat jawaban tersebut keluarga mantan sekda Anambas keberatan sehingga bisa memberatkan orang tuanya. Saksi Bono mrngaku memang mengakui keluarga Raja Tjelak emosi dan mendatanginya tapi tak terjadi apa apa.”Saya jual rumah mahal, tak ada aturan yang melarang. mKeluarga Sekda Anambas Ribut dengan Saksi Usai Sidang.emang betul rumah di gadai ke bank dan ditebus stafnya Raja Tjelak namanya Rully. Uang dari mana, saya tidak tahu pasti.”terangnya.
Namun atasannya Rully, khususnya Raja Celak mengetahuinya, kata saksi Bono. Keributan kecil usai sidang antara saksi Bono dan keluarga Terdakwa mantan sekda Anambas berhasil di lerai namun emosi anaknya sempat terlihat saat di samping kanan gedung sidang memukul dinding pengadilan beberapa kali.
Melihat anaknya marah dan emosi memukul dinding Raja Tjelak sedang makan bersama anak istrinya berhenti dan marah sambil menunjuk nunjuk kemudian mereka berpelukan selanjutnya melanjutkan makan bersama.(isza )