Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Diperiksa Jaksa
Tanjungpinang,Radar Kepri-Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno SH di periksa Kejari, Rabu (21/12) terkait dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Tanjungpinang penggunaan dana APBD 2013 – 2014 dengan tersangka mantan direktur utamanya Eva Amelia.
Suparno di periksa pidana khusus Kejari Tanjungpinang sekitar 7 jam setelah di periksa langsung keluar dengan di antar kepala Kejari Herry Ahmad menuju mobil yang telah menunggu persis di depan pintu masuk Kejari.
Saat di komfirmasi Suparno terkesan menghindar dari pertanyaan media dan buru buru masuk mobil. Suparno hanya menjawab di periksa terkait kasus dugaan korupsi BUMD
Selanjutnya mobilnya meluncur meninggalkan kantor kejari. Hal yang sama di sampaikan Kejari Tanjungpinang Henry Ahmad mengatakan Suaprno di minta tim penyidik pidana khusus terkait dugaan kasus korupsi BUMD Tanjungpinang.(isza)