; charset=UTF-8" /> Keluarga dan Dokter Keberatan Faly di Pindahkan ke RSUP Tanjung Uban - | ';

| | 1,266 kali dibaca

Keluarga dan Dokter Keberatan Faly di Pindahkan ke RSUP Tanjung Uban

Faly Kartini yang masih dalam perawatan medis di Rumkital Midiyato, Tanjungpinang

Faly Kartini yang masih dalam perawatan medis di Rumkital Midiyato, Tanjungpinang, Kamis (02/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemaksaan kehendak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Noviandri SH dari Kejaksaan Tinggi Kepri untuk memindahkan Faly Kartini (30) dari ruang rawat inap Rumkital Midiyato S Tanjungpinang ke RSUP di Tanjung Uban mendapat keberatan dari pihak keluarga dan dokter Rumkital Midiyato S yang merawat dan menangani Faly Kartini (30), Kamis (02/10).

Pihak kejaksaan berencana membawa Faly Kartina yang jadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi Bank Riau Kepri Cabang Batam berdasarkan surat penetapan nomor 21/Pen. Pid Sus/TPK/2014/PN Tpg, tertanggal 01 Oktober 2014, ke RSUP Tanjung Uban di Kabupaten Bintan. Lokasi RSUP di Tanjung Uban inilah yang menimbulkan keberatan, karena berjarak lebih dari 90 kilometer dari Rumkital Midiyato.

Dalam surat penetapan PN Tanjungpinang tersebut, di sebutkan, guna pelaksanaan sidang lanjutan dipandang perlu mendapatkan keterangan lain (second opinion) tentang keadaan terdakwa Faly Kartini dari dokter pemerintah yang ditunjuk oleh JPU untuk disampaikan di persidangan lanjutan yang biayanya ditanggung terdakwa maupun pihak keluarga.

Padahal, Rumkital Midiyato merupakan tempat Faly Kartini mendapatkan perawatan medis saat ini merupakan rumah sakit pemerintah juga. Tentu saja akan dipindahkannya Faly ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) di Tanjung Uban menimbulkan pertanyaan, mengapa harus ke RSUP di Tanjung Uban yang jaraknya lebih dari 90 kilometer dari PN Tanjungpinang maupun Rumkital Midiyato ?. Lagi pula, dokter yang merawat dan menangani Faly merupakan dokter spesialis dan profesional.”Dikuatirkan, pemaksaan kehendak ini bisa menimbulkan dampak pada kejiwaan berat, karena saat ini Faly masih dalam kondisi pemulihan.”kata Syaiful, dokter di Rumkital Midiyato yang dijumpai media ini, Kamis (02/10).

Berdasarkan diagonosa dan perkembangan medis itu pulalah, dokter di Rumkital Midiyato ini belum mengizinkan Kejaksaan melakukan tindakan sebagaimana diuraikan diatas.”Sekarang kondisi Faly mulai labil lagi, padahal kemarin sudah agak mendingan. Kita kuatir kondisi ini membahayakan Faly ataupun orang lain karena belum pulih.”tambah dr Syaiful.

Fajar Menanti, selaku orang tua Faly mengaku sangat kecewa dengan upaya pemaksaan pihak Kejaksaan tersebut.”Kalau terjadi apa-apa, seperti diungkapkan dokter Rumkital Midiyato itu bagaimana ?. Apa mereka (jaksa) itu akan bertanggungjawab.”ujarnya menahan emosi.

Pihak keluarga juga menegaskan.”Kita tidak menolak Faly, tapi kita minta sesuai prosedur, bahwa dokter pembanding akan mengecek Faly ke rumah sakit Rumkital Midiyanto secara langsung, karena kondisi kejiwaan yang belum stabil.”tutupnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 02 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek