; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Periksa Iwan Kurniawan - | ';

| | 2,298 kali dibaca

Kejati Kepri Periksa Iwan Kurniawan

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, kota Tanjungpinang.

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Satuan Tugasa Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Satgasus Kejati Kepri) memanggil dan memeriksa Ir Iwan Kurniawan Roni, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (kadisbupar) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin (27/04).

Sumber media ini dilapangan menyebutkan, Iwan terlihat hadir sejak pukul 10 00 Wib hingga tengah hari masih diruang tindak pidana khusus Kejati Kepri.”Ini kali kedua dia (Iwan) terlihat memasuki ruang Pidsus.”sebut sumber.

Asiten Tindak Pidana Khusus Kejati, Yulianto SH MH ketika dijumpai radarkepri.com, Senin (27/04) guna konfirmasi enggan membeberkan pemeriksaan sejumlah pejabat Anambas tersebut.”Tidak bisa, anda-kan tahu protapnya. Ke Dirdik (Direktur Penyidikan, red) saja.”katanya sambil menepuk-nepuk bahu media ini.

Beberapa waktu lalu, kepala seksi penyidikan (Kasidik) Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH membenarkan pihak mengusut sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Anambas.”Salah satunya di dinas Kebudayaan dan Pariwista.”kata Zainur tanpa merinci lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari sumber terpecaya menyebutkan, dugaan korupsi di Disbudpar Anambas itu berupa kegiatan fiktif dengan nilai proyek Rp 3 Miliar yang dipecah menjadi 3 paket pekerjaan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 28 Apr 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek