; charset=UTF-8" /> Kejati Diminta Serius Usut Kasus Korupsi Alkes Berjamaah di RSUD Batam | ';

| | 1,353 kali dibaca

Kejati Diminta Serius Usut Kasus Korupsi Alkes Berjamaah di RSUD Batam

Kajati Kepri, Elvis Jhonny SH MH2

Kajati Kepri, Elvis Jhonny SH MH

Batam, Radar Kepri-Mencuatnya dugaan suap untuk menutupi kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehtan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Embung Fatimah, kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2010-2012, senilai Rp 55 Miliar. Membuat beberapa LSM di Batam gerah karena melibatkan pejabat hampir di setiap strata, legisatif dan eksekutif.

Kasus korupsi Alkes yang berkembang menjadi suap menyiratkan adanya indikasi korupsi sistematis dan berjamaah di Kota Batam. Demikian sepenggal kesimpulan yang diungkapkan ketua LSM Pemuda Nusantara Bersatu, Provinsi Kepri, Wan Wibowo.”Kasus ini kasus luar biasa, karena disebut-sebut melibatkan pejabat tinggi di Batam. Disisi lain masyarakat Batam, susah untuk berobat. Namun pejabat melakukan tindak pidana korupsi berjamaah. Inikan luar bisa, sekarang ini berapa banyak masyarakat Batam tidak bisa berobat.”katanya.

Menurut Wan Wibowo, karena kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak.”Kita minta pada penegak hukum yang berwenang agar serius menangani kasus ini. Jika Kajati kepri tidak sangup menuntaskan kasus ini, kita akan laporkan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi.”Tegasnya.

Sebagaimana ditulis media ini, isu yang berkembang dilapangan, Walikota Batam  Drs Ahmad Dahlan yang juga ketua Partai Demokrat Batam in disebut-sebut menerima Rp 1,5 miliar. Sedangkan dan wakil Walikota Batam, Rudi SE yang juga politisi PKB Batam ini menerima Rp.1 Miliar. Sedangkan ketua DPRD Surya Sardi dan Wakil-nya disebut meneriam Rp.1miliar. Dana “haram” itu juga di isukan mengalir komisi IV DPRD Kota Batam Rp 600 juta. Dan Riski Faisal di isukan menerima  Rp 1 Miliar serta Mukti Rp 500  juta.

Tentu saja isu suap ini selalu menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah aktifis LSM dan oganisasi kepemudaan yang ada dikota Batam  Ahadi R Hutasoit,  ketua Lsm Forum masyarakat Batam menyatakan siap bertanggungjawab atas SMS yang kirimkan kepada awak media ini.”Bahkan saya siap untuk mengirimkan rekan-rekan LSM yang mau berangkat ke KPK untuk melaporkan kasus korupsi sistematis dan berjamaah diatas.”tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan, Nurdin Arianto, Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) kota Batam mengatakan kepada awak media ini.”Kita minta Kajati Kepri mengusut kasus ini sampai tuntas, tidak boleh main-main dalam proses kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini. Masyarakat Batam saat ini susah untuk mendapatkan biaya perobatan. Tiba-tiba, muncul dugaan koropsi suap yang diduga dilakukan pejabat petinggi. Yang seharusnya memikirkan nasib rakyat yang sedang dilanda kemiskan. Lalu kepada siapa lagi rakyat ini mau percaya ?. Kalau semua peminpinya terindikasi telah melakukan dugaan korupsi.”bebernya kesal.

Sementara itu walikota Batam Drs  Ahmad Dahlan yang di konfirmasi melalui Hp selulenya terkait ada dugaan keterlibatanya dan wakilnya Rudi SE. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya begitu juga wakil walikota Batam, Rudi SE.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 14 Feb 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Kejati Diminta Serius Usut Kasus Korupsi Alkes Berjamaah di RSUD Batam”

  1. Cek walikota batam dan wakil walikota batam apa bila memang walikota batam dan wakil walikota batam memang menerima suap dari kasus alkes kota batam. Kami meminta copot jabatan walikota batam dan wakil walikota batam sekarang juga

Komentar Anda

Radar Kepri Indek