; charset=UTF-8" /> Tersangka Penganiaya Bebas Berkeliaran, Yusril Temui Wasdik Polda Kepri | ';

| | 1,268 kali dibaca

Tersangka Penganiaya Bebas Berkeliaran, Yusril Temui Wasdik Polda Kepri

Yusril Ketua Lsm Barelang

Yusril Ketua LSM Barelang.

Batam, Radar Kepri-Guru Harahap, tersangka tindak pidana pemukulan terhadap Yusril Koto, ketua LSM Barelang Batam sampai hari ini masih bebas berkeliaran. Padahal kasus pemukulan yang di usut oleh Mapolsek Sekupang, Batam tersebut, telah terjadi hampir sebulan yang lalu, tepatnya 14 Januari 2013 lalu.

Menyikapi adanya diskriminasi hukum terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan itu, Yusril Koto kemudian mendatangi direktur penagawas penyidik (wasdik) Polda Kepri. Untuk mempertanyakan proses hukum dan alasan kepolisian tidak menahan tersangka penganiaya.

Selanjutnya, wasdik Polda Kepri memintai keterangan pada Yusril selaku korban.”Saya jelaskan semuanya di depang pemeriksa Wasdik Polda Kepri yang dipimpin oleh Bripka Tarigan, tidak ada yang di tutup-tutupi.”kata Yusril, Rabu (13/02).

Disebutkan Yusril, pada Selasa (14/01) lalu, pihaknya mencoba minta klarafikasi terhadap Abidun Pasaribu, Camat Sagulung. Klarifikasi itu diperlukan karena adanya temuan LSM Barelang tentang dugaan penipuan  yang menyebutkan nama Abidun Pasaribu. Temuan itu berupa penerimaan CPNS bernama Ninik Ariayani yang akan diterima sebagai pegawai honorer di Kantor Camat Sagulung,  Batu Aji tahun 2012.”Dimana dalam penerimaan itu, Ninik mengaku telah setor uang Rp 50 juta, namun tak kunjung diterima jadi CPNS sebagaimana janji Abidun.”jelas Yusril.

Yusril bukan asal klarifikasi, namun untuk menguatkan klarifkasi tersebut, LSM Barelang telah mengantongi bukti, selembar kwitansi yang bertuliskan penerimaan uang sebesar Rp 50.juta. Dalam kwitansi itu, uang tersebut akan diserahkan kepada Wakilwalikota Batam Rudi SE dan tembusan kepada Walikota Batam. Kwitansi tersebut ditandatangi Camat Sagulung Abidun Pasaribu dilengkapi setempel pemerintahan Kecamatan Sagulung.

Namun, masih menurut Yusril, Abidun Pasaribu menelpon dirinya mengajak bertemu di Tiban Centre. Setelah lama menunggu, Abidun tak kunjung datang.”Saya menelepon Abidun, dia (Abidun,red) minta saya datang  ke Shangrila. Saya-pun menuruti permintaannya, setelah saya lihat dia ada duduk. Barulah saya turun dari  mobil. Tiba-tiba orang yang tidak saya kenal memukul saya.”beber Yusril.

Yang memukul itu adalah Guru Harahap.”Kau yang nama Yusril ya ?. Jangan kau  ganggu abangku.”kata Yusril mengulang ancaman Guru Harahap. Kemudian Yusri dihujani bogem mentah yang di ikuti 4 orang teman-teman Guru Harahap lainnya.

Padahal, menurut Yusril, Camat Sagulung, Abidun hanya melihat dan tidak  melarang orang-orang tersebut.”Setelah saya jatuhm baru Camat Sagulung, minta kepada orang-orang itu  berhenti. Udah Harahap, itu-lah yang saya dengar.”kata Yusril  mengulang penjelasannya pada tim Warsidik Polda kepri waktu yang dipimpin Bripka Tarigan.

Tim Warsidik Polda Kepri, menurut Yusril berjanji akan memanggil pihak Polsek untuk menpertanyakan kasus tersebut, kenapa bisa terkendala. Setelah ditunggu, pihak korban belum menerima hasil keterangan dari Tim Warsidik Polda Kepri.

Rabu (13/02) Yusril bersama rekan-rekan LSM mendatangi Tim Wasdik Polda Kepri, untuk menanyakan sudah sejauh mana pengawasan tim penyidikan yang dilakukan oleh tim warsidik  Polda kepri pada Mapolsek Sekupang dalam menangani kasus yang dialami korban pemukulan terhadapnya.

Para aktifis LSM bersama pengacara Yusril, diterima  oleh tim Wasidik, Bripka  Tarigan yang mengatakan. Tim Warsidik Mapolda Kepri telah menjalankan tugasnya sebagaimana aturan yang berlaku.”Untuk  tekanis pertama, kami telah memanggil tim penyidik Mopolsek Sekupang. Terkait apa yang dikeluhkan oleh pihak korban, dan kami telah menyurati sesuai dengan aturan.”katanya.

Wasdik Polda Kepri meminta agar Yusril bersabar menunggu hasilnya, namun kalau dalam proses berikutnya, kasus ini tidak berjalan.”Tentu saja bapak-bapak bisa melapor kepada tim Propam Polda. Tapi, kami akan mengirimkan surat kepada pak Yusril menjelaskan hasil dari kinerja kami.Paling lambat Senin sudah kami kirimkan surat kepada pak Yusril.“Jelasnya. Setelah mendapat penjelasan tersebut, para aktifis tersebut meninggalkan ruang rapat Wasidik di Mapolda Kepri.

Sebuah pertanyaan yang masih mengganjal dihati dan pikiran aktifis LSM usai bertemu penyidik Wasdik Polda Kepri tersebut adalah, belum diungkapnya dalang alias actor intelektual yang menyuruh dan membiayai pemukulan terhadap Yusril tersebut.”Abidun Pasaribu, camat Sagulung yang diduga sebagai dalang, sampai sekarang belum diproses secara hukum. Kami berharap Abidun diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena terjadinya pemukulan tersebut, berawal  dari Abidun yang mengajak korban ketemu.”kata seorang aktifis yang ikut menemani Yusril di Wasdik Polda Kepri.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 14 Feb 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Tersangka Penganiaya Bebas Berkeliaran, Yusril Temui Wasdik Polda Kepri”

  1. Masalah ini harus diusut se-jelas2-nya,karna sangat penting. Kalau bicara hukum,mesti jelas. Kalau tidak hitam,ya putih & sebaliknya.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek