; charset=UTF-8" /> Kasus Raibnya Mobdin Disdik, Ini Kata Kejati Kepri dan Inspektorat - | ';

| | 321 kali dibaca

Kasus Raibnya Mobdin Disdik, Ini Kata Kejati Kepri dan Inspektorat

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tak kunjung dikembalikannya mobil dinas (Mobdin) Ertiga abu-abu milik Diknas Provinsi Kepri yang ditempatkab di BTIP (operasional TV Kepri,red) terus menuai soroton. Hingga timbul kesan “maling”mobdin itu kebal hukum.

Lembeknya sikap Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM dalam menindak tegas “maling” mobdin ini diduga menjadi penyebab merajelelanya oknum pejabat tersebut memakai mobil dinas tersebut padahal sudah bertugas di tempat tersebut.

Pihak Kejaksaaan Tinggi Kepri telah mengetahui “raibnya” mobdin tersebut dan menyarankan agar media ini mengkonfirmasi dengan inspektorat Kepri.”Abang coba konfirmasi dengan inspektorat dulu.”saran Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH MH, Rabu (24/08).

Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes dikonfirmasi via WA-nya dihari yang sama menjawab.”Siyap, Disdik belum ada laporan kepada kami tentang hal ini bang, nanti kami koord dulu dengan teman2 di Disdik ya bang.”tulis Irmendes.(red/mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 25 Agu 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek