; charset=UTF-8" /> Bau Korupsi Proyek BPK FTZ TPi di Sebauk - | ';

| | 459 kali dibaca

Bau Korupsi Proyek BPK FTZ TPi di Sebauk

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus tewasnya  Doni Kurniawan, remaja berumur 18 tahun ini (sebelumnya diperkirakan berumur 20an) pada Kamis (25/08) karena jatuh kedalam parit galian proyek yang dimenangkan oleh PT Pulau Bintan Indo Perkasa membuka dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari investigasi dan konfirmasi dari sejumlah pihak serta data dan fakta dilapangan menemukan sejumlah realita.

Proyek yang dimenangkan PT Pulau Bulan Indo Perkasa merupakan proyek Badan Pengusahaam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang dengan nilai kontrak Rp 16 556 638 000 dengan masa pekerjaan 180 hari dan konsultan supervisi CB Jaya Nusantara Engimeering Consultan. Kegiatan bernama Pembangunan, Pemeliharaan dan Peningkatan jalam di Kawasan FTZ Kota Tanjungpinang.

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan, perusahaan yang menang tender ternyata diduga pakai nama karena disinyalir hanya mengambil fee saja sebesar 2 hingga 3 persen saja dari nilai kontrak.

Sedangkan yang bekerja sekaligus pemilik modal adalah PT Harap Panjang milik Simin.”Jalan itu masih layak dipergunakan dan juga jarang dilewati. Pertanyaannya, dengan nilai proyek yang cukup fantastis itu, apa urgensinya proyek itu.?. Seperti dipaksakan pengerjaannya.”ungkap sumber media ini mencermati besarnya proyek tersebut.

Hingga berita ini dimuat,,media ini belum berhasil menjumpai pihak-pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi,termasuk KPA, PPK, PPTK dan kontraktor yang bertanggungjawab atas proyek ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 25 Agu 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek