; charset=UTF-8" /> Kasus Pungli Untuk Rumah Rakyat Miskin, Gintoyono Janji Panggil Lurah - | ';

| | 914 kali dibaca

Kasus Pungli Untuk Rumah Rakyat Miskin, Gintoyono Janji Panggil Lurah

Gintoyono- kadias tata kota, Batam

Gintoyono- Kadis tata kota Batam

Batam, Radar Kepri-Gintoyono, Kadis Tata Kota Batam akan memanggil Lurah dan ketua Tim Pemberdayan Masyarakat (TPM) serta Badan Koordinasi Masyarakat (BKM) yang diduga menyunat bantuan Stimulan Rumah Swadaya Masyarakat dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI Tahun Anggaran 2012 lalu.

Gintoyono dijumpai Radar Kepri pada Senin (15/04) lalu di kantornya mengatakan.”Bantuan untuk orang tidak manpu tersebut tidak boleh dimainkan-mainkan. Terhadap temuan bapak-bapak dilapangan itu,  saya sangat berterima kasih. Temuan seperti ini akan saya tindaklanjuti dengan memanggil lurahnya dan ketua BKM dan TPM-nya.”janjinya.

Penyediaan rumah swadaya wilayah Sumatera berdasarkan surat nomor 48/PK.PRS.1/ PPD.BSPS/11/2012 tertanggal  9 Nopember 2012 menetapkan, penerima dana BSPS bervariasi. Sebanyak 63 KK mendapat alokasi sebesar Rp 11 juta dan sisanya Rp 6 juta.

Menurut Gintoyono, penyaluran dana Bantaun Situmulan Pembangunan Rumah Swadaya (rumah tak layak huni) tidak boleh orang lain yang mengambil uangnya.”Bantuan tersebut harus disalurkan langsung kapada orang yang bersangkutan melalui rekeningnya, Bukan melalui kwitansi seperti ini.”katanya sambil memperlihat kwitansi yang dibuat oleh BKM dan TPM kelurahan Sungai Pelunggut kecamatan Sagulung tersebut.

Menanggapi adanya bantuan Stimulan Swadaya rumah tak layak huni yang nilainya ada mencapai Rp11juta. Dikatakan Gintoyo, memang bantuan tersebut besarnya berbeda ada yang Rp 11 juta ada yang Rp 6 juta.”Kalau lokasi rumah tersebut masih jalan tanah, maka sebesar Rp 6juta di serahkan kepada si penerima bantuan secara langsung. Sisanya Rp 5 juta lagi dipergunakan untuk semenisasi jalan yang menuju rumah tersebut.”jelasnya.

Yang jelas, lanjut Gintoyono.”Kalau begini yang dilakukan oleh BKM dan TPM tersebut,  sudah sangat menyalahi aturan. Apalagi meminta fee, karena mereka tersebut sudah digaji,  mungkin senin depan saya akan panggil semua pihak yang terkait hal ini.”tegas Gintoyono.

Sebelumnya  awak media ini, berusaha konfirmasikan pada ketua BKM Batam, Imam, mengatakan.”Saya sudah hubungi kepala TPM-nya, bapak Tarigan, sekarang mereka lagi ke Tanjungpinang. Nanti kalau mereka sudah balik ke Batam, saya beritahukan bapak,”janji Imam. Namun sampai berita ini diturunkan, Imam belum menghubungi  media ini.

Bahkan sudah satu minggu berlalu, Imam tak kunjung mengubungi awak media ini sebagaimana janjinya.”Saya juga akan panggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini.”janji Imam. Sepertinya janji Imam hanya bahasa penenang sesaat saja. Sejauh ini, menurut korban kelakuan BKM dan TPM ini belum pernah menghubungi pihak korban dan media ini.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 19 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek