Kasus Pengrusakan dan Penyerobotan Yang Dilaporkan Djodi Sudah Gelar Perkara
Bintan, Radar Kepri-Kasus dugaan pengrusakan pagar dan penyerobotan yang dilaporkan Djodi Wirahadikusuma pada 2018 lalu ke Polres Bintan belum juga jelas siapa yang bertanggungjawab, padahal penyidik telah melakukan gelar perkara.
Telah adanya gelar perkara atas kasus ini terungkap saat media ini mengkonfirmasi dengan kepala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim), AKP Agus Hasanudin SH MH SIK.melalui WA-nya Senin (03/02).”Sudah gelar.”jawabnya singkat.
Namun saat dikonfirmasi kapan di gelar dan apa hasil gelar perkara tersebut, Kasat Reskrim belum memberikan jawaban.
Pada kesempatan terpisah, Djodi mengharapkan penuntasan kasus ini dilakukan secara transparan.”Kalau tidak terbukti, di tutup saja (SP3). Jangan digantung begini.”ucapnya.
Djodi juga berharap notulen mediasi yang pernah dilaksanakan di sebuah ruang unit Satreskrim Bintan pada Agustus 2018 lalu dilampirkan dalam berkas karena dalam notulen itu sudah jelas siapa yang bertanggungjawab secara hukum.(red)