; charset=UTF-8" /> Kasus Pengrusakan dan Penyerobotan Yang Dilaporkan Djodi Sudah Gelar Perkara - | ';

| | 259 kali dibaca

Kasus Pengrusakan dan Penyerobotan Yang Dilaporkan Djodi Sudah Gelar Perkara

Suasana mediasi kasus pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilaporkan Djodi tahun 2018 lalu.

Bintan, Radar Kepri-Kasus dugaan pengrusakan pagar dan penyerobotan yang dilaporkan Djodi Wirahadikusuma pada 2018 lalu ke Polres Bintan belum juga jelas siapa yang bertanggungjawab, padahal penyidik telah melakukan gelar perkara.

Telah adanya gelar perkara atas kasus ini terungkap saat media ini mengkonfirmasi dengan kepala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim), AKP Agus Hasanudin SH MH SIK.melalui WA-nya Senin (03/02).”Sudah gelar.”jawabnya singkat.

Namun saat dikonfirmasi kapan di gelar dan apa hasil gelar perkara tersebut, Kasat Reskrim belum memberikan jawaban.

Pada kesempatan terpisah, Djodi mengharapkan penuntasan kasus ini dilakukan secara transparan.”Kalau tidak terbukti, di tutup saja (SP3). Jangan digantung begini.”ucapnya.

Djodi juga berharap notulen mediasi yang pernah dilaksanakan di sebuah ruang unit Satreskrim Bintan pada Agustus 2018 lalu dilampirkan dalam berkas karena dalam notulen itu sudah jelas siapa yang bertanggungjawab secara hukum.(red)

Ditulis Oleh Pada Sel 04 Feb 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek