Kasus Pembobolan Kantor DPRD Kepri Dilaporkan ke Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kerugian akibat dibobolnya brangkas di DPRD Provinsi Kepri mencapai Rp 71 200 000,-. Dengan perincian, uang tunsi Rp 70 juta dan 200 lembar materai Rp 6000.
Hal ini terungkap setelah bendahara dewan, Mujiat melaporkan kasus tersebut ke SPK Polres Tanjungpinang, Senin (02/05).”Isi brangkas itu uang Rp 70 juta dan materai Rp 6000.”kata Mujiat yang didampingi stafnya saat melapor.
Menurut Mujiat, dirinya mengetahui pencurian itu dari Yatim, anak buahnya sekitar pukul 08 00 Wib. Mujiat kemudian meninjau lokasi dan menemukan brangkas telah rusak. Dia kemudian memeriksa bangunan dan menemukan sebuah jendela rusak yang diduga dilakukan oleh maling tersebut. Saat ini perkara pencurian itu sudah ditangani Polresta Tanjungpinang guna pengusutan lebih lanjut(irfan)