; charset=UTF-8" /> Kasus Narkoba Menonjol di Bintan Selama 2019 - | ';

| | 128 kali dibaca

Kasus Narkoba Menonjol di Bintan Selama 2019

Bintan, Radar Kepri-Berbagai kasus yang ditanggulangi dan di tangani Polres Bintan di Tahun 2019. Mulai dari pidana umum hingga pidana khusus (lex spesialis).

Penangkapan di Wisma Nusantara Jalan Barel Motor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan tersangka, Suyanto alias Yanto bin Muhamad Poto daengan barang bukti, satu paket sedang Narkotika, jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 485,34 gram menjadi kasus kategori menonjol

Kemudianpenangkapan di hotel tepi Laut Jalan Usman Harun, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang, dengan tersangka Novi Opriyandi bin Abdul Karim dengan barang bukti 20 paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 941,52 gram dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 3,02 gram.
Penangkapan 3 tersangka yaitu Ahmad Jufri bin Nazarudin Syahrul , bin tue dan Zaiddir alias Kam bin Ajis dengan barang bukti 119 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 118.396 kilo gram,vdan 1 paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 125.02 gram, dirumah salah satu tersangka yang berada di GG.Riang. Jalan Antasari RT/RW 001/003 kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebong.
Penangkapan di Jalan simpang Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan tersangka Rudy Hartanto Bin Sumarto dengan barang bukti 3 paket besar narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3068,57 gram.
Penangkapan Kasus Karhutla yang menjadi atensi sebanyak 10 kasus di wilayah hukum polres Bintan, penangkapan Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, selama 1×24 jam oleh gabungan personil Satreskrim dan Unit Reskrim dan Unit Polsek Gunung Kijang.

Pengungkapan kasus tindak pidana Perdagangan orang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara di lokalisasi Bukit senyum oleh Unit PPA Satreskrim, Polres Bintan dan gabungan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Adapun himbauan dari Kapolres Bintan kepada masyarakat dapat berperan menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan juga bagi lingkungannya. Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan KAMTIBMAS, selain itu, berikan informasi / melapor kepada petugas terhadap adanya orang – orang yang mencurigakan atau melihat suatu kejadian, serta tidah mudah untuk terprovokasi, suatu hasutan dari pihak. tertentu untuk melakukan suatu tindakan dan perbuatan .
Pada tahun 2020 Polres Bintan dengan peran serta seluruh masyarakat , TNI dan Instansi terkait lainnya berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam memberi layanan perlindungan, dan pengayoman serta penegakan hukum sebagaimana yang di harapkan oleh masyarakat akan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. ( Waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 30 Des 2019. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek