; charset=UTF-8" /> Kasus Korupsi Pompong Mengendap di Kejaksaan - | ';

| | 1,165 kali dibaca

Kasus Korupsi Pompong Mengendap di Kejaksaan

Kapal Dinas Kebersihan 2013 masi terdampar disungai Km 8 atas =

Inilah dua dari tiga pompong dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman kota Tanjungpinang yang dibeli Rp 50 juta namun tidak bisa dipakai karena tidak sesuai spek.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tiga unit sampan/pompong yang akan digunakan untuk membersihkan sampah di pinggir laut dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang ketika dipimpin oleh Hj Mariati S Sos Tahun Anggaran (TA) 2011 lalu dengan nilai Rp 150 juta. Hingga hari ini, Senin (01/07) ke tiga pompong tersebut masih terdampar dan mulai lapuk di pinggir di sungai kilometer 8 kampung Melayu Kelurahan Kota Piring kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang.

Hingga saat ini ke tiga pompon itu tidak bisa di fungsikan karena diduga tidak sesuai dengan bestek. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, ketiga sampan /pompon tersebut dibuat di Tembilahn, Riau. Proyek tersebut dimenangkan/dikerjakan  oleh CV. Ridho Rafi Anugerah. Meskipun Ketiga sampan/pompong tersebut tidak bisa difungsikan namun dibayar lunas oleh Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman. Ironisnya, hingga kini ketiga sampan untuk kebersihan itu nyaris menjadi sampah tak berguna.

Padahal,  kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 3 unit pompomng tersebut telah sampai ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Bahkan, Hj Maryati S Sos, mantan kepala dinas tersebut telah beberapakali dipangil oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Bahkan tersiar kabar kasus dugaan korupsi “berjamaah” di Dinask yang saat ini dipimpin Ir Almauzar Amal ini telah di usut Kejati Kepri. Namun hingga kini kasus tersebut masih terkatung-katung, dan tidak tahu ujung pangkalnya.

Pantauan media ini dilapangan, kasus dugan koropsi pengadaan sampan tersebut tidak serius ditangani oleh Kejaksaan. Buktinya hingga hari ini, mantan Kadis tersebut masih santai bertugas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang. Begitu juga dengan konraktor pemenang tender, Helfami masih bebas berkeliaran, terlihat santai seperti tidak ada kejadian.

Mungkinkah Jaksa telah “mengkorupsi” kasus korupsi sehingga terkesan acuh dan kurang serius mengusut ?. Inilah pertanyaan yang muncul mencermati tak kunjung tuntasnya dugaan korups sampan itu(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 02 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek