Kapolri Tinggalkan Batam, Judi Berkedok Gelper Marak Lagi
Batam, Radar Kepri-Walaupun Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan tegas melarang permainan judi berkedok gelanggang permainan (gelper). Namun setelah Tri Brata (TB)-1, Kapolri meninggalkan pulau Batam, judi berkedok gelper kembali buka dan semakin marak.
Hal ini disampaikan Sabarudin, seorang aktifis LSM di Batam Centre, Senin (31/08).”Padahal, pak Kapolri ketika menberikan pengarahan di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Rabu lalu sudah menegaskan, apapun namanya bentuk permainan yang berbau judi tidak boleh dibuka di negara ini.”tegas Kapolri pada sejumlah pewarta waktu itu ketika dikonfirmasi.
Sewaktu awak media mengkonfirmasi langsung ke Kapolri yang didampingi Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari.”Kasih tahu saya dimana lokasi.” pintanya.
Badrodin menambahkan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk keberadaan gelper di Batam dilarang. Hal ini sudah dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, perjudian berkedok gelper, menjadi salah satu arahan pada seluruh perwira di Polda Kepri untuk ditindak.
Namun, realitasnya, meski ada larang dari Kapolri, permainan gelper dikota Batam, dikatakan Sabarudin ST.”Bukan menyurutkan pelaku usaha permainan gelper untuk kembali membuka usahanya. Buktinya beberapa tempat permainan gelper di kota Batam tetap langgeng tanpa tersentuh oleh penegak hokum, khusus Polda Kepri dan Polrestabes Barelang.”terangnya.
Menurut Sabarudin ST.”Saya melihat Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak patuh pada perintah bapak Kapolri Polri , Jendral Baharudin Haiti. Hal ini bisa dilihat dengan tidak ditutup beberapa tempat permainan gelper di kota Batam.”ujarnya.
Bahkan Kepala Dinas Badan Penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) kota Batam, Gustian Riau, selaku pihak yang mengeluarkan izin gelper di Batam semakin “menggila” mengeluarkan izin untuk pelaku usaha gelper yang berkedok judi tersebut. Bahkan saat ada jalur cepat alias tembak untuk izin gelper tersebut .”Lebih cenderung menjadi ajang bisnis kepentingan pribadinya.”sebutnya yang diamini oleh rekan-rekannya sesama aktifis.
Pihaknya berharap Walikota Batam menberikan sanksi pada Gustian Riau sebagai pejabat yang mengobral izin judi berkedok gelper tersebut.”Kalau perlu dimutasikan dan di nonjob-kan.”pintanya.
Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari di konfirmasi melalui SMS ke handphone selulernya, terkait hal diatas. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya, begitu juga Kapolresta Barelang Komber Asep Saifudin, juga tidak menjawab.
Sementara Gustian Riau kepala Dinas Penanaman modal, Pelayanan terpadu satu Pintu, kota Batam yang dikonfirmasi awak media ini, melalui SMS ke handphone selulernya, juga belum ada balasannya.(taherman)