; charset=UTF-8" /> 20 Dari 50 Anggota DPRD Batam Tak Hadir Sidang Paripurna - | ';

| | 1,031 kali dibaca

20 Dari 50 Anggota DPRD Batam Tak Hadir Sidang Paripurna

Suasana sidang rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD kota Batam, yang dihadiri 30 anggota DPRD kota Batam dari 50 anggota DPRD kota Batam, Senin (31/08).

Suasana sidang rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD kota Batam, yang dihadiri 30 anggota DPRD kota Batam dari 50 anggota DPRD kota Batam, Senin (31/08).

Batam, Radar Kepri-Rapat paripurna ke 10 masa persidangan III tahun 2015 DPRD kota Batam Senin (31/08) dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2015 dan sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2015 hanya dihadiri 30 dari 50 orang wakil rakyat. Tentu saja ruang rapat nan megah dan besar itu menjadi lengang, kursi mahal wakil rakyat Batam ini-pun banyak yang kosong.

Anehnya, Marzuki selaku Sekwan Batam tidak tahu penyebab ketidak hadiran 20 orang wakil rakyat di DPRD kota Batam tersebut. Entah sengaja menutup-nutupi atau karena memang tidak tahu ?.

Mangkirnya 20 wakil rakyat ini menjadi sorotan masyarakat Batam yang telah berperan serta memilih anggota DPRD tersebut. Arman, warga Sekupang, Batam menyebutkan.”Hal ini sudah tak asing lagi dilakukan wakil-wakil rakyat kita, mulai dari pusat menular ke daerah.”ujarnya.

Masi Arman.”Hampir semua anggota legislatife, anggota DPRD, DPR RI-kan sama, mereka itu suka malas-malasan, kalau rapat-rapat paripurna kita lihat di Tv, ruangan sering kosong dan kedepan kita harap masyarakat tidak memilih anggota  dewan yang seperti ini.”harapnya.

Hal sama disampaikan warga Kecamatan Batam, berharap wakil rakyat yang digaji pakai uang rakyat tersebut melakukan kerjanya sesuai janji-janjinya sewaktu kampanye dulu.”Yang akan memberikan kesejahtraan pada rakyat yang sudah memilih mereka, kalau jam kerja saja tidak ditempat bagaimana mau mensejahtarakan rakyat.”ungkapnya.

Seharusnya, lanjut warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu.”Selaku pejabat yang digaji rakyat itu sadar, mereka tidak boleh malas melakukan tugas pokok mereka sebagai anggota legislatif.  Sebagaimana yang sudah diatur perudangan-undangan,  pengawasan,budjetting, legislasi. Jangan sampai makan gaji buta.”tutupnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 31 Agu 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek