Kajati Kepri Gelar Ceramah Hukum di Natuna
Natuna, Radar Kepri-Ratusan Aparatur pemerintahan Kabupaten Natuna, Selasa, (30/10) mendapat penyuluhan hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri DR. Asri Agung Putra SH MH.
Pada acara yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB sore sore itu, selain narasumber kajati Kepri serta jajaranya, juga hadir Bupati dan Wakil Bupati Natuna Drs H Hamid Rizal, Ngesti Yuni Suprapti, serta Sekda Wan Siswandi S.Sos, Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi.
Penyuluhan hukum yang disampaikan Kajati Kepri tersebut, disaksikan oleh Aparatur pemerintahan Kabupaten sampai ke aparatur Desa se-Bunguran.
Pada acara tersebut dipaparkan oleh Asri Agung SH. MH. “Saya sangat-sangat merasa bangga dan mengucapkan terimakasih atas kesempatan, terciptanya ruang dan waktu sehingga saya bisa bertatap muka secara langsung kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah ( Pemda ) Natuna, saya secara pribadi maupun institusi Kejaksaan Tinggi (kajati) Kepri mempunyai tangungjawab moril terhadap Kabupaten Natuna khususnya, maka kesempatan ini udah saya tunggu-tunggu bisa bertatap muka secara langsung kepada pimpinan Kabupaten Natuna, dengan segenap perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.”Terang Asri.
Lanjut Kajati, bagi saya ini merupakan rahmat yang luar biasa, Sebagai institusi pemerintah sekaligus sebagai institusi penegak hukum Kejaksaan RI yang dalam hal ini kami Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau ( Kajati Kepri ) dan jajarannya termasuk Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Natuna bertangungjawab untuk menyelamatkan kita semua, baik itu dari sisi hukum formil maupun hukum yand ada dalam kehidupan kita sehari-hari,
jika sampai terjadi bapak dan ibu berhadapan dengan masalah-masalah hukum atau melakukan perbuatan melawan hukum dan melakukan penyimpangan hukum, itu bukan sebuah kebanggaan bagi kami justru sebaliknya menyedihkan, dari hati saya yang paling dalam saya menginginkan kita semua aman terhindar dari jeratan hukum, tidak boleh ada satupun bermasalah dan berhadapan dengan persoalan hukum, oleh karenanya saya dan segenap jajaran harus hadir di tengah-tengah bapak dan ibuk untuk saling mengingatkan, kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Natuna ini sehingga bisa lebih maju lagi. papar Asri
Menurut Asri Agung Putra dalam tataan pemerintah yang baik ada dua (2) komponen yang saling kait mengait
Dalam tataan pemerintah yang baik memang ada dua (2) buah komponen yang kait mengait yaitu Good Government, Clean Government dan Good Governance, Clean Governance dan dua (2) buah komponen ini harus berjalan secara berurutan
Dari empat (4) bagian tersebut dilihat bahwa yang menjadi perhatian adalah Good ( baik ), Clean ( bersih), Government ( Pemerintahan ) dan Governance ( Penyelenggara pemerintahan, paradigma yang hendak dikembangkan adalah pemerintahan yang baik dan bersih, yang juga didukung oleh penyelenggara pemerintahan yang baik dan bersih, dengan demikian Government lebih memberikan perhatian terhadap sistem, sedangkan Governance lebih memberikan perhatian terhadap sumber daya manusia (SDM) yang bekerja dalam sistem tersebut, jika tampa menjaga keseimbangan terhadap dua hal ini akan muncul ketimpangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan yang pada ahirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
Dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang admistrasi pemerintah, menetapkan asas-asas umum pemerintah yang baik ( AUPB),
Yang pertama adalah kepastian hukum tidak baleh kegiatan apapun yang sipatnya mengambang semuanya harus ada patokannya sehingga ada pegangan untuk kita,
Kemanfaatan harus jelas setiap kemanfaatanya
Ketidakberpihakkan jagan sampai kepentingan individu mengedapankan kepentingan umum
Kecermatan ,Tidak menyalahgunakan kewenangan, Keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik. “Terang Asri. (herman)