APIP Bintan Tak Kunjung Terbitkan Rekomendasi Kasus Korupsi Kades Lancang Kuning
Bintan, Radar Kepri-Nasib Kepala Desa Lancang Kuning menggantung akibat tak kunjung turunnya rekomendasi dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Bintan padahal sudah lebih 2 minggu lebih pihak Kejaksaan Negeri Bintan menunggu hasil telaah.
Hal ini terungkap saat radarkepri.com menkonfirmasikan dengan Kajari Bintan Sigit Prabowo SH MH, Kamis (01/11) melalui WA-nya.”Belum ada, ini sudah perintahkan staf Pidsus untuk bersurat ke APIP menanyakan perkembangan hasil temuan dari Lidik Kejari Bintan terkait penggunaan Dana desa dan ADD TA.2016/2017.”tulis Kajari Bintan.
Ditambahkan Sigit Prabowo SH MH.”Kata pak Akib (Inspektorat) insya Allah pertengahan bulan November selesai mas.”jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Bintan menemukan dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) di desa Lancang Kuning sebesar Rp 137 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya. Namun sebelum menetapkan tersangka, pihak kejaksaan meminta pertimbangan APIP untuk memberikan masukan (rekomendasi). Rekomendasi inilah yang tak kunjung diterbitkan APIP sehingga proses hukum menjadi terkendala.(irfan)
Inspektorat pasti masuk buih kalau di proses turun ke lapangan bersama warga. 2016 dan 2017. Terbukti nyata.
Pembangunan sangat minim. Add addes sekitar 4m.
Kalau di hitung tdk ada 1,5 yg di bangun.
Sisanya ke mana?????????
Ga mungkin kades Mansor!!
Yg mulia, seret inpektorat ke pengadilan.
Turun ke lapangan chek lokasi apa2 saja yg di bangun.
Habis itu inspektorat!!!!!!!