; charset=UTF-8" /> Kadisdukcapil Minta Warga Pahami Prosedur Pengurusan Akte Lahir - | ';
'
'
| | 4,878 kali dibaca

Kadisdukcapil Minta Warga Pahami Prosedur Pengurusan Akte Lahir

Zainudin Safiri, Kadisdukcapil Lingga.

Zainudin Safiri, Kadisdukcapil Lingga.

Lingga, Radar Kepri-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, Zainudin Safiri meminta masyarakat memahami mekanisme dan prosedur pengurusan akte kelahiran anak. Permintaan disampaikan mengingat banyak kesalahpahaman dari masyarakat tentang kepengurusan akte. Terutama syarat kepengurusan, memang disebutkan, kepengurusan akte kelahiran anak hanya membutuhkan, foto copy surat lahir dari bidan, KTP, foto copy surat nikah, Kartu Keluarga (KK) dan pengahantar dari desa/kelurahan.
Namun.”Sebenarnya salah satu syarat yang paling penting adalah, anak yang akan di urus aktenya harus sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga. Jadi warga harus memasukan anak  dalam KK, hingga memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan.”terang kata Zainudin, Senin (07/04).
Dikatakan, selama ini warga yang mengurus akte kelahiran anaknya, belum memasukan nama anak yang baru lahir. Dengan begitu, anak tersebut belum memiliki NIK.

Hal ini kedepannya akan menambah pekerjaan orang tua dengan mengurus kembali akte yang telah dikeluarkan agar anak mmenambahkan NIK.”Bisa saja akte dikeluarkan tanpa NIK anak. Tapi nanti setelah anak dapat NIK, orang tua harus kembali. Ke Disduk untuk menambahkan NIK pada akte kelahiran.”terangnya.
Dia menuturkan, fungsi NIK bagi anak sangat penting, karena disaat sistem administrasi sudah mengunakan E-KTP, NIK akan berlaku seumr hidup dan memudahkan warga untuk mendapatkan administrasi kewarganegaraan.”Tepatnya agar sistem administrasi lebih tertib dan memudahkan instansi peerintah untuk melihat status warga negarannya.”tutupnya. (muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Apr 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Kadisdukcapil Minta Warga Pahami Prosedur Pengurusan Akte Lahir”

  1. trimakasih atas infonya sehinga saya jadi tahu ??……….

Komentar Anda

Radar Kepri Indek