Kades Sabang Mawang Jual BBM Subsidi ke Pabrik Es

Inilah Pompong Kades Zakaria yang digunakan membawa dan saat membongkar BBM bersupsidi Ke Pabrik ES Batu Milik Cuanto di Desa Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna Selasa, 14 April 2015 lalu.
Natuna, Radar Kepri-Masyarakat Desa Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna resah akibat ulah Kepala Desanya (kades) Zakaria yang menjual minyak BBM jenis solar pada pabrik es batu milik Cuanto, yang dikelola oleh mantan Kepala Desa Tanjung Kumbik, Hanafi. Namun, untuk melaporkan kasus ini ke aparat hukum, masyarakat tidak berdaya dan takut dengan kades Zakaria yang kabarnya “dukun” hebat di daerah itu.
Alokasi BBM solar yang dialokasikanAPMS ke pangkalan Aulia Jaya milik Kades Zakaria dengan Situ Nonomor 006/503-SITU/2013 sebanyak 7,2 ton perbulan, ditambah 3 ton permintaah baru dari PT Naga Laut. Sehingga, jumlah total BBM Solar yang melalui pangkalan Kades Zakaria mencapai 10,2 ton liter perbulan.
Menurut sumber dari Warga Desa Sabang Mawang yang mewanti-wanti meminta namanya untuk tidak ditulis mengatakan.”Sebanyak 7,2 tambah 3 ton liter BMM jenis solar tersebut, sebagian besar dijual Zakaria ke pabrik es batu milik Cuanto di Desa Sabang Mawang. Sehingga akibat ulah Zakaria, masyarakat Desa banyak yang mengelukan persoalan sering langkanya solar untuk nelayan melaut.”jelasnya.
Penambahan baru sebanyak 3 ton liter BBM Solar yang diajukan mengatas namakan untuk PLN, penerangan Listirik masyarakat Desa.”Itu semuanya juga dijual Zakaria ke pabrik es yang sama. Alasanya, karena pabrik itu yang memberi penerangan pada warga, makanya sebagian besar BMM itu di jual Zakaria ke pabrik tersebut.”terang sumber.
Yang menjadi permasalahan masyarakat, warga yang mendapat penerangan dari pabrik es tersebut, dari 106 KK warga desa Sabang Mawang, yang mendapat penerangan dari pabrik tersebut hanya 53 KK saja.”Itupun sudah termasuk Kantor Camat Pulau Tiga. Sedangkan 53 KK lagi mendapat penerangan dari Posal di Desa itu.”paparnya
Masih sumber yang sama menambahkan.”Yang menjadi masalah BMM subsidi tersebut kabarnya dijual dengan harga melebih harga subsidi, Kepada Desa Zakariay menjualnya ke pabrik Rp 10.000 per-liter. Sehingga, kalau sekiranya harga subsidi Rp 8 500, Zakaria bisa meraup keuntungan Rp 15 juta rupiah per bulan.”ujarnya.
Apakah Zakaria tidak melanggar ketentuan surat edaran No 541 Distamben-MGS/I/2015/13 yang berbunyi, Pangkalan dilarang menjual BBM tertentu (bersubsidi) melebihi Harga Enceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Natuna Nomor 384 tahun 2013 tentang biaya pendistribusikan jenis bahan bakar minyak tertentu (bersubsidi) Kabupaten Natuna.
Dan apabila pangkalan-pangkalan melakukan pelanggaran terhadap larangan diatas dikenakan, sanksi pencabutan izin pangkalan ini.”Dan, pelanggaran ini juga bisa dipidana
Bagi pihak pabrik es juga bisa dikenakan UU Penadahan, dengan sanksi kurungan penjara seringan-ringan 5 tahun penjara.”terang sumber tersebut.
Selain itu masyarakat juga resah dengan ulah kades terhadap pembagian minyak tanah kuota BBM, minyak tanah untuk Desa Sabang Mawang sebesar 1,5 ton liter, jumlah KK warga hanya sebanyak 106 KK kalau dibagikan 10 liter saja warga masih ada sisa sebesar 440 liter, sementara yang terjadi, Kades membagikan minyak tanah pada warga bervariasi. Warga lama dapat bagian 10 liter, kalau warga baru mendapat 5 liter.Yang menjadi pertanyaan masyarakat sisanya itu dijual kemana sama pak kades ?. Informasi BBM Minyak subsidi itu dijual Kades dengan harga Rp 8 ribu per-liter kepada penadahnya.”Saya berharap pihak polisi segera untuk mengusut dan memproses kasus penyelewengan BBM subsidi ini secara hukum sampai ke pengadilan.”tegas sumber.
Sementara Cuanto saat dikomfirmasi media ini melalui Hp-nya, Sabtu (23/05) sekitar pukul 10.30 WIB. Mengatakan.”Itu tidak benar, bapak coba tanya saja kepada Pak Hanafi, mereka yang mengurus pabrik es tersebut.”saran Cuanto.
Hanafi yang dikonfirmasi melalui HP-nya mengatakan dihari yang sama mengatakan.”Yang lebih jelas bapak tanya saja kepada Pak Kades, Zakaria, 10 ton itu tidak benar. Tapi kalau 3 ton itu iya, karena kami memberi penerangan kepada warga di Desa tersebut. Kami juga sebenarnya juga sudah tidak tahan dengan hal tersebut, kita harus hidup siang dan malam, sudah dua mesin kami yang rusak parah akibat itu, kami mau belikan ini satu mesin untuk penerangan warga yang dikelola Desa. Adanya isu seperti ini, saya selaku pengelola sekarang ini saja, bisa saya putuskan semuanya ini. Untuk lebih jelasnya, bapak tanyalah langsung kepada Zakaria.”tegas Hanafi melalui Hp-nya Sabtu (23/05) dini hari.
Zakaria yang dikonfirmasi melalui HP-nya terkait hal itu mengatakan.”Itu tidak benar, janganlah diterima pengaduan-pengaduan orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu. Saya ini bukan orang sembarangan, saya ini Kades di Desa Sabang Mawang. Saya mau tahu siapa orang masyarakat yang melapor kepada bapak Wartawan, nanti saya datang kekantor bapak, tolong bapak hadirkan orang yang melapor itu, saya mau tahu orangnya, saya ini kades di Sabang Mawang.”ucap Zakaria berkali-kali. Namun sampai berita ini dimuat Kades Zakaria tidak kunjung datang.(herman)