; charset=UTF-8" /> Judi Berkedok Gelper Milik Akiang Masih Bebas Beroperasi - | ';

| | 1,797 kali dibaca

Judi Berkedok Gelper Milik Akiang Masih Bebas Beroperasi

Studio Amusemen 99 yang dikelola Akiang,, diduga menjadi ajang judi berkedok gelanggang permaianan

Studio Amusemen 99 yang dikelola Akiang,, diduga menjadi ajang judi berkedok gelanggang permaianan (gelper).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sampai hari ini, Selasa (22/04) dugaan perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di amusemen 99 di Jl Gambir, tepatnya depan hotel Mutiara, Tanjungpinang masih bebas beroperasi. Padahal, ketika tim penertiban dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang turun menggelar razia beberapa waktu lalu, gelper yang di kelola Akiang ini belum mengantongi ijin UU gangguan lingkungan hidup (HO).

Muncul kabar, tak berkutiknya Satpol PP Pemko Tanjungpinang menutup dugaan judi berkedok gelper ini karena telah membayar sejumlah upeti ke oknum Satpol PP Pemko Tanjungpinang. Namun tudingan miring ini dibantah Kakansatpol PP Pemko Tanjungpinang Surjadi MT melalui pesan singkat via ponselnya menjawab.”Sejak SMS pertama, sudah dua kali kami cek ijinnya. Termasuk perpanjangan HO-nya, semua ada, mungkin yang dipegang halaman depannya saja, perpanjangan ada dihalaman belakang. Coba hubungi kasi Ops saya, ada copy-nya dengan dia.”terang Surjadi MT.

Kasi Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Supri dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya terkesan ragu-ragu menjawab media ini.”Kalau saya bilang ada foto copy perpanjangannya, tapi belum saya pegang. Besok-lah kita jumpa, mungkin ada di kantor.”janji Supri.

Dugaan modus perjudian berkedok gelper ini mencuat berdasarkan penelusuran media ini, Selasa (22/04) di amusemen 99. Dilokasi amusmen, terlihat puluhan alat ketangkasan elektronik dengan berbagai jenis permainan, mulai poker, buah-buahan hingga kuda.

Setiap pemain membeli koin atau vaucher yang telah disediakan pengelola.”Harganya, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.”sebut seorang pemain yang enggan namanya ditulis.

Pemain yang menang mendapat vaucher dan bisa dijual kepada orang yang diduga kaki tangan pengelola amusemen tersebut.”Vaucher yang bernilai Rp 100 ribu di beli dengan harga Rp 80 ribu.”kata sumber. Sedangkan, puluhan hadiah yang dipajang diduga hanya sebagai kamulfase untuk menutup-nutupi praktek perjudian.

Akiang dikonfirmasi via ponselnya pada Selasa (22/04), meskipun terdengar nada masuk, namun tidak mengangkat telepon yang dihubungi media ini guna konfirmasi dan klarifikasi.

Bungkam Media Melalui Oknum wartawan Abal-abal

Salah satu mesin gelper di lokasi amusemen studio 99 yang dikelola Akiang.

Salah satu mesin gelper di lokasi amusemen studio 99 yang dikelola Akiang.

Dua bulan silam, Mr seorang oknum wartawan “abal-abal” mengatasnamakan puluhan media dipercaya Akiang untuk membungkam media dengan menyerahkan sejumlah uang. Sekitar Rp 4,5 juta dicairkan Akiang, celakanya “sedekah” Akiang itu ternyata ditilep oknum wartawan tersebut.

Sejak saat itu, bagi-bagi “sedekah” ala Akiang yang diduga jadi bandar judi di amusemen 99 itu beralih pada Hs alias Ef. Namun lagi-lagi titipan “sedekah” tersebut diduga tidak sampai alias raib.

Selain ke oknum wartawan, Akiang juga diduga telah membayar sejumlah upeti kepada aparat penegak hukum terkait. Sehingga, meskipun telah beberapa kali dipublikasikan media ini, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian yang tak kunjung bertindak tegas terhadap aktifitas dugaan perjudian berkedok gelper yang dikelola Akiang tersebut.

Sebuah pertanyaan mencuat, mungkinkah uang judi berkedok gelper milik yang dikelola Akiang itu juga mengalir ke Walikota Tanjungpiang ?. Sehingga, sampai hari ini belum “berani” memerintahkan bawahannya untuk mencabut ijin dan menutup judi berkedok gelper tersebut. Padahal beberapa waktu lalu, ketika pemberitaan tentang gelper marak dipublikasikan, Walikota Tanjungpinang berjanji akan menutup gelper beraroma judi di Tanjungpinang ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 22 Apr 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek