Dirpam Batam Klaim Sudah 320 KK di Kampung Seraya Atas Setuju Digusur
Batam, Radar Kepri-Terkait selebaran bakal digusurnya ratusan rumah liar (ruli) di Kampung Seraya Atas, kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam oleh Dirpam tim pembebasan lahan BP Batam. Meninggalkan cerita menarik untuk disimak ditengah-tengah masyarakat Seraya Atas. Intinya, warga merasa di tekan oleh oknum dan pihak yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, terutama makelar alias mafia tanah.
Para makelar bersama centeng-nya menakut-nakuti alias meneror warga setempat, agar meninggalkan tempat tinggal mereka. Termasuk rumah yang sudah puluhan tahun mereka bangun dan tempati itu.
Para makelar dan antek-anteknya berdalih telah menawarkan ganti rugi untuk satu buah kavling plus dana Rp 3 juta. Jika warga setempat menolak menerima tawaran tersebut, maka tidak bisa di layani dalam urusan apapun. Baik urusan administrasi pendudukan maupun bantuan raskin dan lain-lainnya yang berhubungan dengan pemerintah tidak akan di layani oleh perangkat lurah, seperti RT dan R.
Hal ini terjadi di RT 01 dan RT 02 /RW 05 kelurahan Pelita, Kampung Seraya Atas seperti disampaikan warga setempat sewaktu awak media di undang warga di Kampung Seraya, Selasa (22/04).
Sebagaimana dipublikasikan radarkepri.com edisi Senin (21/04), warga mengeluhkan aksi main gusur Dirpam Batam tanpa sosialiasi dan musyawarah dengan warga Kampung Seraya Atas. Ironisnya penggusuran tersebut ternyata telah disetujui oleh RT dan RW, hal terjadi di-RT 01 dan RT 02. Dari tiga RT yang ada di RW 05, satu RT menolak surat pemberitahuan tersebut, yakni RT 03.
Nasrizal, tokoh agama Kampung Seraya dijumpai media ini, Selasa (22/04) menyebutkan.”Ada sekitar 800 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kampung tersebut. Di pekirakan sekitar 200 KK menerima tawaran dari Dirpam BP Batam tersebut. Itupun karena masyarakat ditakut takuti, dengan bahasa, kalain tidak mau pindah dari sini sesuai dengan penawaran yang telah ditentukan diatas. Kalain tidak akan mendapakan ganti rugi apa-apa dari perusahaan, makanya sebagian warga ketakutan mau tidak mau sebagian menerima juga.”Ungkapnya.
Ditambahkan Nasrizal.”Kami bersama warga yang kontra sudah membentuk tim, namanya tim 30 dipimpin bapak Martin untuk mendata warga setempat. Agar dimasukan permohonan lahan tersebut, sehingga segera diputihkan alias dibayar WTO-nya. Surat kita sudah masuk ke BP Batam, sudah balas surat kami tersebut. BP Batam sedang memperlajarinya.”terang Nasrizal.
Pihaknya menduga, dalam rencana aksi main gusur ala BP Batam ini ada keterlibatan Lurah.”Sejauh ini, di tengah kegalauan warganya ini, Lurah sekan-akan berpihak kepada oknum-oknum terkait yang akan menggusur Kampung kami ini. Dasar ini kami sampaikan, karena sikap Lurah tersebut seperti tidak mau tahu dengan hal ini.”bebernya.
Selasa (22/04), beberapa warga Seraya Atas menyampaikan keluhannya pada Lurah Pelita, Raja Indra Jaya. Warga menyampaikan aspirasinya silih berganti. Raja Indra Jaya menjawab satu persatu apa yang disampaikan warga tersebut. Terkait adanya intimidasi pada warga, kalau tidak mau menerima tawaran dari Dirpan BP Batam dan pengusaha, ganti rugi kavling dan uang. Maka mereka tidak dilayani dalam pengurusan apapun menyangkut pemerintahan. Hal itu di bantah Lurah Pelita, Raja Indra Jaya. “Semua itu tidak benar. Ya.. itu mungkin oknun RT yang melakukan hal itu. Tapi kami tidak meng-instruksikan hal tersebut kepada perangkat RT yang ada di kampung tersebut.”tegasnya.
Terkait akan adanya penggusuran yang akan di lakukan Dirpam BP Batam pada warga ruli Kampung Seraya, Raja Indra mangaku tidak pernah di beritahu oleh pihak Dirpan maupun dari pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang ditempati warga.”Saya akan mengajak bapak dan ibu bersama-sama, siang ini ke kantor Dirpam untuk mempertanyakan hal ini pada Dirpam.”ajaknya kepada warga yang saat itu mendatangi kantor lurah Pelita. Setelah mendapat penjelasan dari Lurah tersebut warga membubarkan diri secara tertib.
Dilain tempat, Cecep Supratna, Dirpam BP Batam yang di konfirmasi awak ini di kantornya, Selasa (22/04) tentang keluhan warga, tidak adanya musyawarah atau pemberitahuan pada warga. Cecep Supratna membantah.”Kami sudah mengundang perangkat RT dan RW-nya serta Lurahnya, namun sebagian ada yang tidak hadir. Buktinya, sudah 320 KK yang bersedia di pindahkan dengan ganti rugi kavling dan uang paku. Jadi tidak benar kami tidak melakukan sosialisasi pada warga. Bahkan kami telah menyediakan kavling yang cukup bagus kepada warga tersebut. Kalau mereka tidak mau menerima itu, warga itu yang akan rugi.”ujarnya.
Cecep Supratna menilai ada yang menprovokasi mereka warga.”Dengan dalih lahan tersebut akan diputihkan. Dimana dasarnya ?.Karena lahan tersebut sudah jadi milik orang. Jadi, apa yang disampaikan oknum yang kami duga melakukan provokator pada warga itu tidak benar.”pungkasnya.(taherman)