; charset=UTF-8" /> Judi Berkedok Gelper Marak, Aparat Diminta Bertindak - | ';

| | 1,106 kali dibaca

Judi Berkedok Gelper Marak, Aparat Diminta Bertindak

Mesin judi berkedok gelper yang marak di Batam.

Mesin judi berkedok gelper yang marak di Batam.

Batam, Radar Kepri-Keberadaam permainan judi berkedok gelanggang Permainan elekronik, (Gelper) diBatam semakin menjamur,  Hal ini bisa dilihat dikawasan Nagoya, BCS, kelurahan Batu Selicin

Uraian al di sampaikan NY, digedung DPRD kota Batam, kepada awak media radarkepri.com senin (06/12).

“Yang lebih parah lagi permainan Gelper yang terbaru judi itu terletak dekat sekolah dan kantor Lurah, kantor kecamatan, dan kantor Polsek lubuk baja, semua intasi tidak berkutik alias tutup mata.”sebut NY penuh tandatanya.

Dengan adanya Permainan judi berkedok Gelper itu.”Tentu bertentangan dengan budaya melayu yang Penuh dengan ke Islamian, yang bermoral tinggi, jauh dengan Perjudian dan maksiat.”ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan Penegak hukum, Polresta Barelang, Polda kepri bisa menindak segala bantuk Permainan yang berbau judi di kepri khususnya kota. Batam.”Tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.”pintanya.

Jika Permainan Gelper tersebut Perusahaan yang legal, memiliki izin Resmi Dari Pemerintah tentu Perlu diperiksa Perusahaannya, adakabar izin Perusahaan tersebut miliki izin standar perusahaan, sebagaimana Perusahaan lainnya yang diBatam. Soal Gelper tersebut memiliki, karyawan mencapai ratusan orang setempat, tentu status mereka dipekerjakan oleh Perusahaan Gelper harus jelas, kontrak atau Permanen.

Hal ini juga dijelaskan, kalau status pekerjanya tidak jelas, berarti izin Gelper yang di keluarkan oleh Pemerintah kota Batam melalui Dinas BPM-PSTP kota tidak jelas,ungkapnya.

Dia minta Kadisnaker turun mengecek kelapangan ketempat usaha Gelper tersebut, tenang keberadaan status tenaga kerja, dipekerjakan oleh pengusaha Gelper itu, sudah sesuai dengan undang-udang tenaga kerja apa belum, karena ini disegi ketenagakerjaanya.”Maka disegi permainan yang berbau judi, kita minta Pihak kepolisian Polda kepri, Polresta Barelang Batam untuk menindak.”pintanya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 05 Des 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek