; charset=UTF-8" /> Jelang Pelaksanaan PSBB, Polres Gelar TFG Bersama TNI - | ';

| | 308 kali dibaca

Jelang Pelaksanaan PSBB, Polres Gelar TFG Bersama TNI

Bintan, Radar Kepri- Terkait dengan Antisipasi kontijensi penjarahan serta pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bintan, Polres Bintan bersama TNI dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bintan telah melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) Polres Bintan Bersama TNI Dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bintan, Kamis (16 /04)2020 pukul 14.00 WIB bertempat di Mako Polres Bintan.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan yakni AKBP BAMBANG SUGIHARTONO, S.I.K.,M.M selaku Kaopsres dan dihadiri oleh, Kabag Ops Polres Bintan Kompol R. Sembiring selaku Karendal Ops, Para Kasatgas Ops Aman Nusa II Res Bintan, dan Danramil Tanjung Uban MAYOR PRABOWO dan Danramil Bintan Timur Kapten Aswandi, serta Kasatpol PP Bintan Raja Muhamad, dan Para Kapolsek jajaran Polres Bintan, dan Danki Brimob Yon B Satbrimobda Kepri Iptu Hermansyah,dan Dishub Kabupaten Bintan, dan Camat Teluk Bintan.

Dalam pelaksanaan TFG tersebut meliputi penjelasan tehnis mengenai penjabaran masing – masing tugas baik Polri, TNI, Lantas, Kompi Brimob Yon B, Dishub maupun Sat Pol PP serta Linmas yg harus dikerjakan berdasarkan simulasi meliputi, saat diberlakukan PSBB maka Polres Bintan bersama TNI, Dishub, dan Sat Pol PP akan menutup atau membatasi jalur-jalur keluar masuknya masyarakat ke Kabupaten Bintan dengan mendirikan Pos-Pos cek point di Wilayah Kabupaten Bintan yang terdiri dari 3 (tiga) akses utama, melaui dengan jalur darat, untuk bisa masuk yaitu Jalan Km. 16 Toapaya, Jalan Nusantara Kijang dan Jalan Wacopek Kijang. Dan dengan melalui jalur laut, yaitu melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban dan Pelabuhan Seri Bayintan Kijang.

Dengan demikian personel Polres Bintan juga akan melakukan penyekatan pada jalur-jalur di persimpangan yang ramai mobilitas masyarakat dengan menempatkan personel Polri dan dibantu oleh Unsur TNI, Dishub, Satpol PP serta stakeholder lainnya.
Yang menjadi sasaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut yakni meliputi pembatasan pada pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan dan ranmor roda 4 dibatasi penumpang dengan jaga jarak dimana semua wajib memakai masker serta melakukan himbauan dan penegoran setiap warga yg keluar tidak ada keperluan penting wajib ada dirumah.

Pada saat penanggulangan apabila terjadinya Situasi Kontijensi Penjarahan di Kabupaten Bintan, dengan penjabaran bahwa Polres Bintan mempunyai 3 titik lokasi kerawanan berdasarkan Kirka Intelijen yg merupakan pusat perekonomian dan obyek vital, yaitu di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Bintan Timur, dan Kecamatan Gunubg Kijang. Dan dengan sasaran pengamanan diantaranya dituju pada gudang/ toko sembako, toko elektronik, money changer, Bank dan obyek vital diantaranya SPBU.
Tehnis pengamanan sasaran dilakukan oleh gabungan TNI Polri serta Satpol PP ditambah Linmas dengan telah ditunjuk perwira pengendali yg selalu melaporkan setiap perkembangan, apabila terjadi perubahan situasi maka dipimpin Kaops diturunkan pasukan Dalmas Sabhara dan Brimob guna dilakukan pengamanan.

Polres Bintan akan melibatkan sebanyak 2/3 personel, yang akan ditempatkan di 3 ( tiga) Zona Wilayah dan untuk di Mako Polres Bintan, dan akan di standby kan sebanyak 2 Pleton dan 1 Pleton Brimob Yon B Polda Kepri apabila terjadi situasi kontijensi kerusuhan baik sebelum maupun pasca diberlakukannya PSBB di wilayah Kabuoaten Bintan. (waty)

Ditulis Oleh Pada Jum 17 Apr 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek